Pendidikan Kepramukaan SMP Disikapi Beragam
AMLAPURA, NusaBali - Kepramukaan tingkat SMP sebelumnya menjadi pendidikan wajib, kini menjadi pendidikan sukarela. Perubahan ini disikapi beragam oleh sejumlah kepala sekolah SMP di Karangasem.
Kasek SMPN 2 Abang Dr I Wayan Sarya mengaku telah menghentikan pendidikan Pramuka dari wajib menjadi pendidikan ekstrakurikuler. Langkah ini setelah keluar Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
"Saya tidak lagi wajibkan anak-anak ikut pendidikan Pramuka. Bagi yang berminat pendidikan Pramuka agar ikut di kegiatan ekstrakurikuler Pramuka," jelas I Wayan Sarya saat dihubungi di ruang kerjanya, Banjar Kebon, Desa Kerta Mandala, Kecamatan Abang, Karangasem, Selasa (16/4).
Sarya mengakui memiliki 827 siswa. Sebelumnya dia mewajibkan pendidikan Pramuka untuk semua siswa. Kali ini sifatnya sukarela sehingga masuk di pendidikan ekstrakurikuler. "Asas Pramuka sukarela, tertuang dalam pendidikan Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka," tambahnya.
Berbeda dengan Kasek SMPN 1 Abang I Gusti Bagus Putra. Walaupun telah keluar Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, tetapi pendidikan Pramuka masih berlanjut.
"Pendidikan Pramuka masih saya lanjutkan, sampai berakhir tahun ajaran 2023/2024," jelasnya.
Bagus Putra menambahkan, pendidikan Pramuka jika tiba-tiba dihentikan, jadi tanggung. "Sebab, sebentar lagi tahun ajaran berakhir, nanti di tahun ajaran baru, pendidikan Pramuka tidak lagi menjadi wajib untuk semua siswa, nanti akan saya umumnya, Sabtu (20/4)," jelasnya.
SMPN 1 Abang memiliki 746 siswa, sebanyak itu masih mengikuti pendidikan Pramuka, sesuai Kurikulum Merdeka Belajar.
Di bagian lain, Kasek SMPN 1 Selat, Kecamatan Selat, I Nengah Sikiarta juga mengatakan, pendidikan Pramuka masih berlanjut sampai berakhir tahun ajaran 2023/2024, untuk 475 siswa. "Kan sebentar lagi tahun ajaran berakhir, makanya pendidikan Pramuka masih kami lanjutnya hingga tahun ajaran berakhir, nanti tahun ajaran baru, pendidikan Pramuka tidak lagi menjadi pendidikan wajib, telah masuk ke ekstrakurikuler," jelas pendidik dari Banjar Sukaluwih, Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat.
Pramuka katanya bersifat sukarela, sesuai semangatnya mandiri, sukarela, dan non politik. Selain itu, mengacu amanat UU Nomor 12 tahun 2010 tenang Gerakan Pramuka.
Dia mengakui, pendidikan Pramuka membentuk kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik dan memiliki kecakapan hidup, membantu pendidikan karakter, dan kepribadian buat generasi muda bangsa. Pedomannya, Tri Satya, tiga janji kesetiaan dipegang teguh anggota Pramuka sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan, negara, bangsa, masyarakat dan diri sendiri. Tri Satya juga sebagai pedoman hidup, komitmen dipegang anggota Pramuka dan sebagai sumber motivasi. Di samping itu pedomannya adalah Dasa Darma Pramuka, sepuluh tindakan yang jadi pedoman setiap anggota Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
"Nantinya pendidikan Pramuka yang masuk ekstrakurikuler, tidak wajib ada kemah," tambahnya.
Kadisdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna mengaku belum bersikap mengenai pendidikan Pramuka tidak wajib buat siswa. "Memang telah turun Permendikbudristek, tetapi kan belum disosialisasikan," kata I Wayan Sutrisna.7k16
Komentar