nusabali

TPST Tahura Tutup, Pemkot Cari Rekanan Baru

  • www.nusabali.com-tpst-tahura-tutup-pemkot-cari-rekanan-baru

TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja sudah dapat surat peringatan 1 (SP1).

DENPASAR, NusaBali
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura sudah resmi ditutup oleh Pemkot Denpasar. Penutupan itu akibat dari PT Bali CMPP tidak mampu menunaikan komitmennya untuk mengolah sampah. Sementara dua TPST yang berada di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat sudah mendapatkan surat peringatan (SP) 1. Kini pemkot sedang mencari rekanan baru untuk mengelola sampah di Denpasar.

Hal itu diungkapkan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai usai Sidang Paripurna di DPRD Denpasar, Rabu (17/4). Menurutnya, TPST Tahura memang sudah ditutup karena tidak ada aktivitas bahkan tidak tersedia mesin pengolahan sampah. 

“Tahura memang sudah tutup. Kita masih usaha mencari siapa yang menggantikan. Tapi harus diselesaikan dulu secara yuridis biar tidak ada dampak hukum di kemudian hari. Sudah ditutup memang, karena tidak ada aktivitas sama sekali. Mereka sudah tidak menyiapkan alat sesuai dengan komitmennya. Boleh saja dia mengatakan mesin masih proses, yang jelas secara aturan memang sudah tidak bisa,” ujar Walikota Jaya Negara. 

Sementara untuk TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja, menurut Walikota Jaya Negara, saat ini juga sudah dikenakan SP 1. Sebab, selama berjalannya TPST, PT Bali CMPP tidak memenuhi komitmen yang ada dalam aturan kontrak. 

“Itu berlaku untuk dua TPST lainnya. Pastinya kita melihat secara kinerja PT Bali CMPP sudah tidak memenuhi kesepakatan. Jadinya kami tetap melakulan langkah-langkah aturan yang kami laksanakan. Toleransi yang kami berikan sudah banyak sekali,” tandas Walikota Jaya Negara.

Kata Walikota Jaya Negara, dari kontrak harusnya mereka sudah bisa mengolah 270 ton sampah tanpa mengeluarkan bau per 1 Januari 2024. Namun, komitmen itu sampai saat ini belum juga terealisasi. Jangan sampai, TPST ini dijadikan ajang percobaan namun tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dengan baik. Apalagi masyarakat sudah mengeluh dengan kondisi TPST saat ini. 

“Kami diundang rapat oleh masyarakat, kami mendengar keluhan langsung masyarakat. Kami sangat menghormati PT Bali CMPP ingin berusaha maksimal mengelola sampah di Denpasar, tapi kita juga terbentur mekanisme dan aturan. Kami tidak boleh keluar dari itu,” imbuhnya. 

Walikota Jaya Negara mengatakan, berdasarkan surat peringatan, TPST Kesiman Kertalangu sudah surat peringatan 1. Tapi jika dalam proses mereka bisa mengolah 270 ton dan tidak bau tentu akan menjadi kebijakan lain dengan catatan dari Pemkot Denpasar. 

“Harusnya secara komitmen per Januari ini mengolah 270 ton sampah. Namun (hingga kini) belum terlaksana juga. Jadi, kami juga akan mengambil tindakan peregangan dengan aturan,” ucap politisi asal Kelurahan Penatih, Denpasar Timur ini. 7 mis

Komentar