Pasca Lebaran, Penertiban Penduduk Pendatang Digalakkan
DENPASAR, NusaBali - Pasca Lebaran, antisipasi penduduk pendatang baru tanpa identitas yang jelas, Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menggelar kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan.
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, pada Selasa (16/4) pukul 20.10 Wita.
Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dedi Nurmansyah bersama Kadus Banjar Eka Dharma, kegiatan Tibduktang melibatkan 15 orang personil, termasuk anggota Polsek Dentim, TNI dari Babinsa, perangkat desa, Linmas Desa Sumerta Kauh, dan Pecalang. “Dalam pelaksanaan, 4 orang penduduk pendatang dari luar Bali berhasil terjaring dan langsung diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Sumerta Kauh,” ujar Ipda Dedi
Ipda Dedy juga menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar penertiban, tetapi juga merupakan langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca mudik Lebaran. "Terima kasih atas dedikasi dan komitmen kita semua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami berharap kegiatan ini tidak hanya sekali dilakukan, tetapi dapat menjadi agenda rutin dalam menjaga kondusifitas wilayah kita," ungkapnya.
“Melalui kegiatan Tibduktang ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah masa mudik Lebaran, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman dan tenteram,” tegasnya. 7 cr79
Komentar