Ngaben Cucu, Winasa ‘Izin’ Pulang Dua Hari
Mantan Bupati Jembrana
Prof Drg I Gede Winasa
Rutan Negara
Kasubsi Yantah
I Nyoman Tulus Sedeng
Ngaben
NEGARA, NusaBali - Mantan Bupati Jembrana (2000-2005, 2005-2010), Prof Drg I Gede Winasa mendapat izin kepentingan luar biasa dari pihak Rutan Negara, Jembrana untuk menyaksikan upacara pangabenan cucunya Kadek Narendra Krisnandaray. Winasa diberikan izin selama dua hari, yakni saat prosesi nyiraman layon pada Sukra Umanis Merakih, Jumat (19/4) hari ini dan prosesi ngaben pada Saniscara Paing Merakih, Sabtu (20/4) besok.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Rutan Negara, I Nyoman Tulus Sedeng saat dikonfirmasi, Kamis (18/4) mengatakan izin kepentingan luar biasa untuk Winasa itu telah diputuskan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP). Winasa diberikan izin selama dua hari berdasarkan permohonan yang diajukannya bersama pihak keluarga. "Diberikan dua hari, tetapi tidak menginap," ujar Tulus.
Saat nyiraman layon pada Jumat hari ini, Winasa akan diantar pulang ke rumah duka di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana dan akan kembali dibawa ke Rutan Negara setelah selesai prosesi ngeringkes. Kemudian saat ngaben pada, Sabtu besok Winasa juga akan kembali diantar ke rumah duka dan diberikan mengikuti rangkaian acara ke setra hingga prosesi nganyud ke segara (menghanyutkan abu ke laut).
Foto: Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa. -DOK.NUSABALI
Tulus menjelaskan izin kepentingan luar biasa itu adalah salah satu hak bagi seluruh narapidana. Dalam proses izin itu, ada beberapa syarat yang dilengkapi. Seperti adanya penjamin dari keluarga dengan disertai bukti KTP, KK, surat keterangan meninggal dunia dan surat izin mengetahui dari kepala desa/lurah setempat. Dalam hal izin untuk Winasa ini yang menjadi penjamin adalah anaknya, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) yang juga Wakil Bupati (Wabup) Jembrana.
"Semua narapidana bisa mengajukan. Tetapi ada mekanisme yang harus dilengkapi dan dari tim kami juga turun verifikasi untuk memastikan kebenaran kepentingan luar biasa. Khusus untuk kepentingan pemakaman ataupun ngaben, hanya diberikan kalau yang meninggal adalah keluarga inti," ucap Tulus.
Dalam mengikuti rangkaian acara tersebut, Tulus menyatakan Winasa akan dikawal petugas keamanan. Dari hasil koordinasi terakhir, Winasa akan dikawal atau diawasi oleh 7 petugas keamanan. Petugas keamanan itu terdiri dari 5 personel dari Rutan Negara dan 2 personel dari Polres Jembrana.
Seperti diketahui, putra kedua Wabup Ipat, Kadek Narendra Krisnandaray,15, menghembuskan napas terakhirnya dalam perawatan di RSUP Prof dr IGN Ngoerah, Denpasar, Kamis (11/4) pagi. Narendra dirawat karena cedera kepala berat (CKB) akibat kecelakan lalu lintas yang dialaminya di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (4/4) pagi lalu. 7 ode
1
Komentar