KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Terpilih Pemilu 2024
JAKARTA, NusaBali.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Keputusan ini disampaikan melalui Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
Menurut Hasyim Asy'ari, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, serta memenuhi syarat sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
"Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Rabu (24/4/2024)
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. Sebelumnya, penetapan ini juga dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa keputusan penetapan pasangan Prabowo-Gibran terpilih diumumkan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan MK mengenai perselisihan hasil pemilu.
Sidang pembacaan putusan MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo menegaskan penolakan terhadap permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dalam petitumnya, kedua kubu tersebut meminta pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Meskipun terdapat pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi, namun putusan MK menegaskan keberlakuan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menetapkan arah politik Indonesia selama periode mendatang, serta menandai tahap akhir dari proses pemilihan umum yang berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu.
1
Komentar