Dispar Sidak Pungutan Wisman di Goa Gajah
Masih Ada Wisman Belum Membayar Pungutan
GIANYAR, NusaBali - Setelah melakukan sidak di DTW Uluwatu di Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, sebulan lalu, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi bersama para pemangku kepentingan kembali menggelar sidak Pungutan Wisatawan Asing/wisatawan mancanegara (Wisman), Kamis (25/4).
Kali ini, Dispar menyasar DTW terkenal di Kabupaten Gianyar, yakni Goa Gajah di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Di lokasi sidak sejak pukul 10.00 Wita, di depan areal loket pembayaran tiket masuk DTW Goa Gajah puluhan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Dispar Provinsi Bali, Dispar Kabupaten Gianyar, Satpol PP/Polisi Pariwisata Provinsi Bali, pengelola DTW Goa Gajah, hingga perwakilan perhimpunan sektor pariwisata seperti GIPI, PUTRI, ASITA, tampak langsung menghampiri setiap wisman untuk melakukan scanning terhadap bukti transaksi pembayaran. Bagi wisman yang belum membayar diarahkan untuk mengakses portal lovebali.baliprov.go.id untuk melakukan pembayaran.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menjelaskan, sidak dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar dan yang belum membayar dilakukan melalui pintu-pintu masuk Bali, di tempat-tempat akomodasi, dan di DTW.
“Dipilihnya Goa Gajah, karena termasuk DTW unggulan yang tingkat kunjungannya lumayan tinggi," ujar Tjok Pemayun. Rata-rata kunjungan per hari di DTW Goa Gajah sebanyak 1.000 orang wisatawan didominasi wisman Eropa. Selain untuk melakukan monitoring dan evaluasi, penyelenggaraan kegiatan sidak juga dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada para wisman, bahwa di Bali telah diterapkan Perda Pungutan Wisman. Sehingga para wisman pun bisa turut menginformasikan kepada rekan atau kerabatnya yang akan melakukan kunjungan wisata ke Bali. Sama seperti di Uluwatu, sidak kali ini tim Dispar masih menemukan wisman yang kedapatan belum membayar pungutan. Tjok Pemayun mengatakan Pemprov Bali terus melakukan pembenahan baik dari sisi sistem Love Bali maupun sisi penerapannya di lapangan.
Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan sidak dilakukan semata-mata untuk memastikan berapa besar animo wisatawan yang datang ke Bali sudah membayar pungutan yang sudah ditetapkan sebesar Rp 150.000. Dengan pelaksanaan lokasi sidak di kawasan yang paling banyak dikunjungi turis. Disebutkan, wisatawan yang belum membayar itu sebagian besar mengaku terkendala sinyal, sehingga kedepan di semua area wisata di Bali akan dimaksimalkan lagi layanan internet gratis yang selama ini sudah dilaksanakan pemprov Bali.
“Setiap minggu dengan dipimpin langsung oleh Bapak Sekda kami menggelar rapat untuk evaluasi,” ungkap Tjok Pemayun. Tercatat sebanyak 452.000 orang wisman telah melaksanakan pembayaran pungutan, sejak awal dijalankannya kebijakan ini pada 14 Februari 2024. Dengan nilai total pemasukan mencapai lebih dari Rp 67 miliar.
Sampai saat ini Pemprov Bali belum memasang target terkait realisasi pungutan wisman yang ingin dicapai. Karena yang terpenting saat ini, para wisman yang akan berwisata ke Bali mendapat pesan bahwa Bali menerapkan pungutan wisman. Sehingga di masa mendatang, pemungutan retribusi bisa berjalan lebih lancar. "Kami pun berharap semuanya bisa berjalan lancar, realisasinya berjalan baik. Namun namanya teknis di lapangan pasti terdapat hambatan,” tambah Tjok Pemayun.
Pemerintah, lanjut Tjok Pemayun, tidak bisa berjalan sendiri dalam penerapan PWA. Oleh karena itu Dispar terus menggandeng stakeholder terkait seperti maskapai penerbangan, instansi yang berkompeten di pintu-pintu masuk Bali, pelaku akomodasi pariwisata, DTW, perhimpunan-perhimpunan pariwisata, hingga media.
Lebih jauh, Tjok Pemayun menegaskan Pemprov Bali dalam hal pelaksanaan teknis pemungutan retribusi di lapangan dari awal tidak pernah melakukan secara manual. Pemungutan dilaksanakan melalui aplikasi Love Bali. Fasilitas konter-konter yang disiapkan di pintu-pintu kedatangan Bali pun tujuannya untuk menginformasikan dan para wisman diarahkan untuk membayar lewat aplikasi. Namun tidak menutup kemungkinan dilakukan tunai, apabila terdapat wisman yang awam teknologi, lanjut usia, atau terjadi diskoneksi pengaruh sinyal saat mengunduh aplikasi. Dan itu pun dilakukan pihak BPD Bali, selaku rekanan yang juga Bank milik Pemprov Bali.
"Inilah proses panjang, namun kami optimis bisa terselesaikan. Demi tujuan yang kita harapkan bersama, di mana dana yang terkumpul akan dimanfaatkan kembali guna perlindungan kebudayaan Bali dan perlindungan alam Bali yang menjadi nadi sektor pariwisata. Sehingga pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat segera tercapai ke depannya,” pungkas Tjok Pemayun. 7 a, nvi
1
Komentar