DKPP Tambah 5 Ton Beras CPPD
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng kembali menganggarkan dana sekitar Rp 67 juta lebih untuk pengadaan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Jumlah anggaran tersebut akan dipakai untuk menambah 5 ton beras, yang disiapkan pemerintah untuk kondisi kedaruratan akibat bencana.
Penyiapan CPPD dilakukan Pemkab Buleleng sejak tahun 2022 lalu, sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan CPPD. Dalam aturan tersebut pemerintah daerah wajib menyiapkan CPPD sebanyak 100 ton. Hanya saja karena kemampuan anggaran, Pemkab Buleleng memenuhinya secara bertahap.
Kepala DKPP Buleleng, I Gede Putra Aryana dihubungi Kamis (25/4) kemarin menerangkan selama tiga tahun terakhir Buleleng telah menyiapkan 21 ton lebih CPPD. Beras ini dapat didistribusikan apabila masyarakat mengalami krisis pangan akibat terdampak bencana alam maupun bencana sosial.
“Sejak disiapkan tahun 2022, belum ada pencairan CPPD, karena sejauh ini masih bisa dihandle bantuan pusat, seperti kemarin ada bantuan beras pemerintah itu,” ucap Putra Aryana.
Sejauh ini CPPD Beras Buleleng dikelola oleh Perumda Swatantra. Beras CPPD ini akan diputar untuk dijual kepada masyarakat Buleleng saat tidak ada bencana. Namun dipastikan siap saat diperlukan. “Selain karena kita tidak punya gudang yang representatif, beras itu ada masa kadaluwarsanya, hanya boleh disimpan paling lama 4 bulan,” terang mantan Camat Busungbiu ini.
Sementara itu untuk pengadaan CPPD beras saat ini sedang disiapkan, namun dipastikan sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Induk 2024. Putra Aryana juga menegaskan beras yang disiapkan berasal dari penyosohan-penyosohan lokal, yang menyerap padi petani Buleleng.7 k23
Komentar