Urip: Incumbent Prioritas di Pilkada
Dengan Catatan Jujur Tidak Punya Masalah Hukum
Kasus hukum yang dimaksud Urip, adalah kasus korupsi, kriminal, kasus hukum lainnya yang dapat menggugurkan yang bersangkutan untuk memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.
DENPASAR, NusaBali - Petahana (incumbent) dari PDI Perjuangan (PDIP) dapat prioritas untuk dicalonkan kembali di Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. Wakil Ketua DPP/Korwil Bali, NTB, NTT DPP PDIP I Made Urip mengatakan sepanjang tidak punya masalah hukum, incumbent punya jalan mulus dapat rekomendasi alias dicalonkan kembali.
Untuk di Bali, Urip berharap para incumbent atau baru satu periode yang mendaftar kembali sebagai calon kepala daerah, supaya jujur kepada partai dan masyarakat, bahwa telah clear dari urusan hukum.
“Incumbent dapat prioritas untuk dicalonkan kembali. Sepanjang tidak punya masalah atau kasus hukum,” ujar Urip dihubungi NusaBali, Sabtu (27/4).
Kasus hukum yang dimaksud Urip, adalah kasus korupsi, kasus kriminal, kasus hukum lainnya yang dapat menggugurkan yang bersangkutan untuk memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah saat mendaftar ke KPU. “Makanya dari sekarang harus jujur, dari pada nanti ada masalah di belakangan hari. Rugi semua kita,” tegas politisi senior asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, ini.
Sementara data yang diperoleh NusaBali, para kader PDIP Bali yang berstatus sebagai pasangan incumbent atau baru satu periode diusung PDIP adalah Wayan Koster–Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace yang berpeluang maju lagi di Pilgub Bali 2024, I Gusti Ngurah Jaya Negara–Kadek Agus Arya Wibawa yang berpeluang bertarung di Pilkada Denpasar 2024. Kemudian, incumbent I Komang Gede Sanjaya–Made Edi Wirawan yang berpeluang bertarung di Pilkada Tabanan 2024.
Kemudian, Made Mahayastra–Anak Agung Gde Mayun berpeluang bertarung di Pilkada Gianyar 2024. Untuk di Bangli, pasangan incumbent Sang Nyoman Sedana Artha–I Wayan Diar juga berpotensi dicalonkan lagi di Pilkada Bangli 2024. Sementara di Karangasem, I Gede Dana juga berstatus incumbent yang bisa dicalonkan kembali di Pilkada Karangasem 2024. Namun wakilnya I Wayan Artha Dipa tidak bisa dipaketkan kembali dengan Gede Dana, karena sudah duduk dua periode sebagai wakil bupati. Kecuali Artha Dipa berlaga maju sebagai calon bupati.
Sementara untuk Pilkada Serentak 2024 di sejumlah kabupaten di Bali, PDIP harus mengadu para kandidat debutan. Seperti di Pilkada Klungkung 2024, Pilkada Badung 2024, Pilkada Buleleng 2024, Pilkada Jembrana 2024.
Urip mengatakan, para kepala daerah yang berstatus incumbent dan kader yang potensial maju di Pilkada Serentak 2024 sudah dimasukkan dalam daftar bakal calon. Mereka akan disurvei elektabilitas oleh DPP. Survei elektabilitas dilaksanakan oleh Ketua Bappilu DPP PDIP yang dikomandani Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. “Incumbent juga mendaftar semua itu untuk dua periode. Di Bali pasti semua daftar lagi. Karena itu salah satu syaratnya yakni mendaftar,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI selama 5 periode ini.DPP PDIP juga sudah memanggil para kepala daerah dalam Rakor DPP di Jakarta yang langsung dihadiri Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Urip, rakor di DPP belum menyentuh rekomendasi calon kepala daerah. “Hanya saja untuk pemanggilan kepala daerah ini saya tidak hadir. Karena saya ada undangan adat di Bali. Ngurus rakyat dulu ini. Untuk rakor materi pengumpulan kepala daerah kan konsolidasi dengan Ketua Umum,” kata Urip.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Prof Dr (HC) Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah kualifikasi sikap serta tindakan yang harus diperkuat oleh para kader partai, khususnya yang akan maju di Pilkada Serentak 2024. Sikap dan tindakan itu, seperti kedisiplinan, kejujuran alias tidak bohong, dan kemauan untuk bekerja menjadi solusi masalah rakyat.
Pesan itu menjadi inti utama arahan Megawati ketika berbicara di dalam rapat koordinasi partai dengan para kepala-wakil kepala daerah dari PDIP. Rapat itu dilaksanakan secara tertutup bertempat di Gedung Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). Megawati memberikan semangat serta motivasi kepada para kader yang duduk sebagai kepala daerah, agar tidak lemah semangat. Di tengah berbagai tekanan serta intimidasi yang terjadi, semangat tidak boleh turun. Sebaliknya, kerja keras harus semakin dilaksanakan.
Dalam konteks itu, menurut Megawati, seluruh kader partai khususnya para kepala daerah memiliki sejumlah syarat kualitas yang harus diperkuat. “Pertama adalah kedisiplinan,” kata Megawati dalam keterangan tertulisnya. Kedisiplinan mencakup berbagai dimensi, seperti disiplin organisasi hingga disiplin dalam bertindak dalam konteks hukum. Sebab, potensi sektor hukum bisa dieksploitasi dan akan menjadi lubang yang rentan terhadap intimidasi.
Kualifikasi yang kedua adalah soal kejujuran yang dimensinya sangat luas. Menurut Megawati, kejujuran sangat diperlukan dalam konteks berorganisasi. Semisal, jika partai menginstruksikan sebuah program kerja tertentu, kader berbohong dengan mengaku sudah melaksanakan, tetapi aslinya dilakukan dengan setengah hati.
“Jadi kedua, tidak bohong. Bagi saya, kalau kita berkomitmen die hard, ya harus die hard beneran. Kalau bohong, lebih baik tidak usah. Daripada nanti sudah jadi (pejabat) tapi nanti berbohong, lebih baik satu wilayah itu kosong (dari kader yang duduk sebagai kepala daerah). Jadi jangan gombal,” beber Megawati. Kualitas ketiga adalah komitmen untuk semakin rajin turun ke bawah dan bekerja di tengah rakyat. “Turun ke bawah dan jadilah solusi atas masalah rakyat. Dalami masalah rakyat dan bantu rakyat untuk mencari solusinya. Jadi pesan saya, terus dan selalu turun ke bawah kepada rakyat. Rakyat harus kita bantu dan lindungi,” ujar Megawati.
Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Tampak hadir sejumlah pengurus DPP PDIP seperti Wakil Bendahara Rudianto Tjen hingga para Ketua DPP seperti Komaruddin Watubun, Djarot Saiful Hidayat, Bambang Wuryanto, Ahmad Basarah, Wuryanti Sukamdani, Rokhmin Dahuri, dan Ribka Tjiptaning. Kepala daerah yang hadir adalah para bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, dan gubernur/wakil gubernur dari seluruh Indonesia yang baru menjabat satu kali. Peserta rapat itu berjumlah hampir 200 orang. 7 nat
Komentar