Bawaslu Klungkung Evaluasi Kinerja Panwascam
Bisa Direkrut Kembali dengan Syarat Berproses Ulang
SEMARAPURA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan evaluasi kinerja anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) existing se-Kabupaten Klungkung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024, di Sekretariat Bawaslu Klungkung, pada Sabtu (27/4).
Panwascam existing merupakan Anggota Panwascam yang telah bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Dalam proses perekrutan Panwascam Pilkada Serentak nanti, Bawaslu mengevaluasi kinerja seluruh anggota Panwascam existing yang sudah melakukan pendaftaran. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada, atau tidak.
Ada 10 orang yang mengikuti evaluasi kinerja Panwascam existing yakni dari Kecamatan Nusa Penida I Wayan Pageh, I Nyoman Kasta dan Ni Nyoman Supriani. Dari Kecamatan Klungkung ada I Komang Sudarsana, Luh Putu Sutrianingsih dan Tjokorda Gde Agung Smara Raditia. Kecamatan Dawan AA Putu K Sudiasih, I Nengah Mudiasa dan Ida Bagus Rai Kusuma. Selanjutnya dari Kecamatan Banjarangkan Cokorda Gede Darma Putra Pemayun. Jadwal penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024.
Evaluasi kinerja Panwascam Sabtu kemarin dimulai pukul 09.00 Wita. Satu per satu anggota Panwascam secara bergantian diwawancara oleh Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Suardika didampingi 2 Anggota Bawaslu yakni Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih. Selanjutnya dari hasil wawancara diberikan penilaian berdasarkan sejumlah kompetensi yang dimiliki masing-masing peserta. Di antaranya kemampuan dalam membangun soliditas organisasi. Kemampuan dalam melakukan pembinaan kepada Panwas Kelurahan/Desa, kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, kemampuan dalam mendorong partisipasi masyarakat, dan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, mengatakan pola pengisian Panwascam dilakukan dengan evaluasi kinerja dan rekrutmen baru. "Hari ini (kemarin,red) dengan cara evaluasi kinerja, yaitu Panwascam mengisi portofolio dan dilakukan penilaian langsung untuk mengevaluasi kerja-kerja Panwascam tersebut,” kata Supardika.
Bagi anggota Panwascam existing yang ingin kembali menjadi Panwascam pada Pilkada tetap menjalani proses pendaftaran kembali, yakni dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Kabupaten Klungkung. Jika existing ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka pihaknya akan kembali membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut. “Untuk evaluasi Panwascam existing ini ada instrumen evaluasi kinerja yang disusun oleh Bawaslu RI,” ujar Supardika.
Setelah proses penerimaan anggota Panwascam existing rampung, Bawaslu Klungkung kemudian membuka pendaftaran calon anggota Panwascam bagi pendaftar baru. wan
1
Komentar