Januari - Maret, Buleleng Kedatangan Ratusan Duktang
SINGARAJA, NusaBali - Buleleng rupanya menjadi magnet bagi warga pendatang untuk mengadu nasib. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, sepanjang triwulan pertama pada tahun 2024 ini tercatat ada 813 orang penduduk non permanen yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Dari 813 orang penduduk pendatang (duktang) tersebut, penduduk laki-laki mendominasi dengan jumlah 448 orang, sedangkan penduduk perempuan berjumlah 365 orang. Kecamatan Buleleng menjadi wilayah paling banyak terdapat penduduk pendatang berdasarkan data triwulan pertama tahun 2024, yakni sebanyak 421 orang, disusul Kecamatan Seririt dengan jumlah 113.
Lalu Kecamatan Gerokgak 81 orang, Kecamatan Sawan 67 orang, serta Kecamatan Sukasada dan Sawan masing-masing 46 orang. Selanjutnya Kecamatan Kubutambahan 32 orang, Kecamatan Banjar tujuh orang, dan Kecamatan Busungbiu tercatat nihil penduduk non permanen.
Dari pendataan yang dilakukan Dinas Dukcapil Buleleng, sebagian besar penduduk pendatang ini merantau ke Buleleng untuk bekerja. “Pengakuan para penduduk non permanen ini saat pendataan, sebagian besar bekerja di Buleleng,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Buleleng, Made Juartawan pada Minggu (28/4) siang.
Juartawan menjelaskan pihaknya dalam pendataan selalu menanyakan identitas berupa KTP kepada para penduduk non permanen, guna mempermudah pencatatan. Ia menyebutkan pihaknya melakukan pendataan setiap minggunya, agar mengetahui perubahan kondisi di lapangan.
Namun, jika saat pendataan ternyata penduduk non permanen itu tidak membawa identitas apapun, Disdukcapil Buleleng menyarankan mereka untuk mengurus surat pindah domisili. “Atau juga melakukan pemindaian iris mata untuk mengetahui yang bersangkutan sudah rekam e-KTP atau belum,” kata dia.
Selain itu, pihaknya selalu menghimbau dan mengarahkan kepada penduduk non permanen yang sekiranya merupakan penduduk pindah domisili kurang ataupun lebih dari setahun, untuk segera mengurus dokumen administrasi ke Dinas Dukcapil Buleleng atau di Desa/Kelurahan tempat tinggal. “Tentu kami juga bekerjasama dengan desa atau kelurahan tempat mereka berada, untuk selalu diawasi keberadaannya,” sambungnya lagi.
Jika dibandingkan dengan data saat ini, merujuk pada data dari Disdukcapil Buleleng untuk data penduduk non permanen Januari sampai Mei 2023, tercatat ada 1.175 orang. Kecamatan Buleleng tercatat ada 451 penduduk non permanen, Kecamatan Seririt 169 orang, dan Kecamatan Gerokgak serta Kecamatan Sawan 128 orang. 7 mzk
1
Komentar