Selundupkan 200 Gram Kokain, Bule Ukraina Diringkus di Bandara
DENPASAR, NusaBali - Petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap seorang pria asal Ukraina berinisial RO yang menyelundupkan 200 gram kokain pada Kamis (25/4) lalu. Bule berusia 28 tahun itu kini dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Bali untuk penaganan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, bule Ukraina itu ditangkap saat dirinya akan melewati mesin X-ray di Terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, Kuta. Sebelumnya, gerak gerik pelaku sudah mencurigakan sejak turun dari pesawat dan memasuki terminal kedatangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dalam tasnya barang larangan berupa narkotika jenis kokain. Selanjutnya, RO digiring ke Mlmapolda Bali untuk dimintai keterangan. "Repekha Oleh asal Ukraina datang ke Bali untuk liburan. Karena nekat bawa barang terlarang ia terpaksa liburan di Rutan Polda Bali," tambah sumber.
Dari interogasi, Repekha mengaku membeli kokain dari temannya di Ukraina dan rencananya akan dipakai liburan di Bali. "Pelaku mengaku narkoba yang dibeli dari temannya akan digunakan di Bali, kami masih menyelidiki apakah pelaku juga akan menjualnya karena jumlah barang bukti cukup banyak," terang sumber.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan bekum berkomentar terkait penangkapan ini. "Saya belum dapat informasinya, saya cek dulu," ujarnya pada Senin (29/4). 7 rez
1
Komentar