Dua Teman Wanita WNA Rusia Perusak Vila di Canggu Dilaporkan ke Polisi
MANGUPURA, NusaBali.com - Seorang WNA asal Rusia berinisial AS telah ditahan di Polres Badung setelah melakukan tindakan perusakan vila dan pengancaman di Bali. Namun, dua rekan AS yang diketahui juga berada di vila tersebut saat kejadian dan diduga terlibat dalam perusakan masih melarikan diri.
Vila yang dirusak adalah ‘Bali Invest Villa’ yang terletak di Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Per malamnya, vila ini sebagaimana tertera di website-nya, disewakan dengan harga Rp 4 juta.
Perusakan vila diketahui oleh Naemi Kuku Yowa, selaku manajer vila, pada hari Senin (22/4) sekitar pukul 17.00 WITA. Keesokan harinya, Naemi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung atas dugaan perusakan yang dilakukan oleh AS.
Pada hari Rabu (1/5), Naemi kembali mendatangi Polres Badung untuk melaporkan dua teman AS, yaitu MP dan VA. Sebab, kedua wanita berkebangsaan asing ini juga diduga turut serta dalam aksi perusakan vila.
"Kami melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat 1 KUHP," kata Esther Hariandja, kuasa hukum pemilik vila.
Sebelumnya, AS sempat melarikan diri setelah ditangkap pada Rabu (24/4). Saat menjalani observasi di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar, AS berpura-pura gila dan berhasil kabur. Namun, dia berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polres Badung dan Polsek Mengwi di Nusa Dua pada Minggu (28/4).
Esther mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian dalam menangkap AS. Namun, dia juga meminta agar MP dan VA segera ditangkap karena mereka diduga kuat turut serta dalam perusakan vila dan mengetahui kasus dugaan perkosaan yang dilakukan AS terhadap EV, WNA asal Belarusia di vila Batu Bolong pada 19 April.
Selain dugaan perusakan dan pemerkosaan, Esther juga mengungkapkan bahwa MP dan VA menggunakan identitas palsu saat mendaftar untuk menyewa vila lain yang dikelola oleh manajemen yang sama dengan vila kliennya. Hal ini menunjukkan adanya unsur pemalsuan identitas.
"Kami juga akan membuat laporan terpisah terkait pemalsuan identitas ini," pungkas Esther.
1
Komentar