Menkop UKM Bakal Evaluasi Semua Perda
Minta Daerah Pro UMKM
JAKARTA, NusaBali - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku hendak mengevaluasi semua peraturan daerah di tingkat kabupaten, kota, sampai provinsi untuk mendukung eksistensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Teten bertepatan dengan klarifikasinya terhadap kabar bahwa warung Madura di Klungkung, Bali, tidak boleh buka 24 jam karena Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
"Justru Perda tersebut malah mengatur jam operasional retail modern jadi kami juga akan memastikan semua Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, kota harus berpihak pada UMKM," ungkap Teten di Kantor Kemenkop UKM, Rasuna Said, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom, Selasa (30/4).
Oleh sebab itu, Teten pun menilai bahwa hangatnya isu yang beredar bisa menjadi momentum bagi pihaknya untuk mengecek semua Perda untuk mendukung eksistensi UMKM. Sebab, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, seluruh unsur pemerintahan harus mendukung eksistensi warung milik rakyat dan UMKM.
"Jadi momentum ini kami akan gunakan juga untuk mereview seluruh peraturan daerah. Karena arahan dari Presiden tidak boleh ada peraturan ini (yang tidak pro UMKM)," tegas Teten.
Di sisi lain, Teten mengatakan keberpihakan Kemenkop UKM jelas mendukung UMKM termasuk warung kecil. Sebab, hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Teten kemudian menegaskan, bahwa Kemenkop UKM berkomitmen untuk melindungi warung milik masyarakat dan UMKM dari ekspansi retail modern. Oleh sebab itu ia menjelaskan pihaknya mendorong agar retail modern juga memberi ruang promosi bagi pelaku UMKM lokal/
"Kami terus mendorong agar retail modern juga memberikan ruang usaha, ruang promosi bagi para pelaku UMKM lokal sejalan juga saya kira dengan program kami yang bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membuka pasar seluas-luasnya," ujar dia.
Mantan Kepala Staff Presiden pun menilai bahwa kehadiran warung Madura adalah representasi dari ekonomi rakyat yang selama ini tersisih retail modern. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa eksistensi warung tradisional harus dipertahankan dan jangan tersingkirkan.
"Nah ini yang komitmen pemerintah, karena itu kita terus upayakan agar daerah-daerah karena ini, kan, kebijakan izinnya ada di daerah bukan di kementerian, harus memberikan ruang yang lebih baik bagi para pelaku usaha di UMKM khususnya warung," ujarnya. 7
Komentar