Hotel dan Restoran Taat Bayar Pajak Dapat Penghargaan
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyerahkan penghargaan kepada hotel dan restoran atas kepatuhan dan ketaatan pembayaran pajak tahun 2023 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Senin, (29/4) malam.
Termasuk, penyerahan penghargaan kepada desa dan kelurahan dengan capaian realisasi penerimaan tertinggi pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2023. Kegiatan ini serangkaian Festival Semarapura ke-6 tahun 2024.
Jendrika mengatakan, pemerintah mengapresiasi wajib pajak daerah yang sudah patuh dan taat dalam kewajiban perpajakannya. Melalui pemberian penghargaan ini pemerintah terus mendorong seluruh wajib pajak untuk dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan daerah serta berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Klungkung. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial. "Sehingga perlu digali dan dikelola secara intensif agar diperoleh penerimaan yang optimal guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klungkung," ujar Jendrika.
Penghargaan yang diberikan yani kepada wajib pajak hotel dan restoran yang tidak memiliki tunggakan pajak, tepat waktu dalam melaporkan dan menyetorkan pajak daerah serta nilai pajak yang nilai pajak yang disetorkan tertinggi. Diberikan kepada Ohana’s Beach Lounge di Desa Jungutbatu Kecamatan Nusa Penida meraih predikat satu, Aquanusa Villa di Desa Jungutbatu meraih predikat dua, Tigerlilly’s Boutique Hotel and Restaurant di Desa Jungutbaru meraih predikat tiga.
Penghargaan wajib pajak restoran predikat satu diraih oleh Ohana’s Beach Lounge di Desa Jungutbatu, predikat dua diraih PT Lembongan Bar di Desa Lembongan Kecamatan Nusa Penida. Predikat tiga diraih oleh La Bianca di Desa Jungutbatu. Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Kelurahan atau desa yang membayar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dengan jumlah paling banyak. Untuk predikat satu diraih oleh Desa Ped, Nusa Penida, predikat dua diraih Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan dan predikat tiga diraih Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Nominasi untuk pembayaran pajak hotel dengan nilai tertinggi untuk masa pajak tahun 2023 diraih oleh Maua yang berada di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.
Dalam kesempatan itu, Jendrika didampingi Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan. 7 wan
Komentar