nusabali

Giri Prasta: Badung Berprestasi Berkat Pendampingan Kejaksaan

Pemkab dan Kejari Badung Teken MoU Bantuan Litigasi

  • www.nusabali.com-giri-prasta-badung-berprestasi-berkat-pendampingan-kejaksaan

MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (30/4) di Puspem Badung.

Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Kajari Badung Suseno.

Turut hadir Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan jajaran kepala OPD terkait Pemkab Badung, Kasi Datun, Kasi Intel dan jajaran Jaksa/Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung.

Atas nama Pemkab Badung, Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejadi Badung atas atensi dan dukungannya melalui bantuan hukum (litigasi) pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) kepada pemkab Badung. Dengan adanya nota kesepakatan ini, kata Bupati Giri Prasta, artinya telah terjalin koordinasi dan komunikasi yang bersinergi antara Perangkat Daerah Kabupaten Badung dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung terkait litigasi untuk menangani perkara di Pengadilan Negeri.

“Semoga nota kesepakatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban hukum di Kabupaten Badung. Kesepakatan ini sebagai sebuah komitmen bersama untuk mensukseskan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Giri Prasta.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini menambahkan, dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, peran dari Kejari Badung sangat membantu dan dirasakan oleh Pemkab Badung sebagai suatu upaya untuk menciptakan dan melaksanakan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab (good governance). Bupati Giri Prasta menyebut semua prestasi yang mampu diraih oleh Kabupaten Badung selama ini tidak lepas dari pendampingan dan pembinaan yang diberikan oleh Kejari Badung.

“Secara rutinitas telah terjalin koordinasi dan komunikasi yang sangat baik, antara Kejari Badung dengan Pemkab Badung, sehingga kami memandang penting dan perlu melanjutkan sinergitas ini melalui penandatanganan MoU guna mewujudkan tertib administrasi pemerintahan,” ucapnya.

Sementara itu, Kajari Badung Suseno mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten Badung karena telah memperpanjang MoU antara Pemkab dan Kejari Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, MoU ini menjadi sangat penting karena berdasarkan regulasi kejaksaan diberikan kewenangan memberikan pendapat hukum kepada Presiden hingga ke Bupati/Walikota, BUMN sampai ke BUMD.

“Kita diberikan kewenangan memberikan pendapat hukum baik diminta ataupun tidak diminta, tapi kita bersyukur Bapak Bupati Badung sangat luar biasa kolaborasinya, justru beliau yang meminta kita untuk melakukan pendampingan. Dengan adanya keaktifan Bapak Bupati dan perangkat daerah, kegiatan pemerintah daerah di tahun 2023 bisa berjalan lancar tepat mutu dan tepat sasaran,” kata Suseno. @ ind

Komentar