nusabali

Lilik Nurmiasih ‘Caleg Suara Kembar’ Resmi Terpilih

  • www.nusabali.com-lilik-nurmiasih-caleg-suara-kembar-resmi-terpilih

SINGARAJA, NusaBali - KPU Buleleng akhirnya menetapkan kursi dan nama anggota DPRD periode 2024-2029 terpilih hasil Pemilu 2024, Kamis (2/5) sore. Salah satu yang menarik penentuan penetapan perolehan suara kembar di daerah pemilihan (Dapil) 9 Kecamatan Sukasada.

Ni Made Lilik Nurmiasih ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD terpilih. Dia menyisihkan Putu Mangku Budiasa sesama Kader PDIP yang juga memperoleh 4.554 suara.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana usai rapat penetapan kursi DPRD Buleleng mengatakan ditetapkannya Lilik Nurmiasih sesuai dengan ketentuan yang ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2024 Pasal 29. Aturan ini akhirnya lebih mengunggulkan Lilik Nurmiasih, srikandi PDIP asal Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Menurut Dudhi, ada dua poin dalam pasal 29 yang mengunggulkan Lilik Nurmiasih. Pertama pada Pasal 29 poin 2 yang berbunyi dalam hal terdapat 2 (dua) orang atau lebih calon anggota DPR memperoleh suara sah yang sama pada suatu dapil, maka calon anggota DPR dengan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Dalam hal ini dari 14 desa dan 1 kelurahan di Dapil Sukasada, suara Lilik Nurmiasih merata di semua wilayah. 

Dari 15 desa/kelurahan yang ada di Sukasada, unggul di 11 desa/kelurahan. Yakni di Kelurahan Sukasada (1.455 suara), Desa Pancasari (96 suara), Desa Wanagiri (122 suara), Desa Ambengan (157 suara), Desa Gitgit (174 suara), Desa Pegayaman (15 suara), Desa Silangjana (205 suara), Desa Pegadungan (50 suara), Desa Padangbulia (238 suara), Desa Sambangan (577 suara), dan Desa Kayuputih (282 suara). Sedangkan Putu Mangku Budiasa hanya dominan di 4 desa. Masing-masing Desa Panji (725 suara), Desa Panji Anom (479 suara), Desa Tegallinggah (706 suara), dan Desa Selat (1.978 suara).

Ni Made Lilik Nurmiasih. –LILIK SURYA ARIANI 

Lalu pada pasal 29 poin kedua, PKPU juga menguntungkan Lilik Nurmiasih. Merujuk aturan tersebut dalam persebaran perolehan suara sebagaimana dimaksud ayat (1) masih sama, penetapan calon terpilih anggota DPR didasarkan pada jenis kelamin. Jika jenis kelamin 2 (dua) orang atau lebih calon anggota DPR berbeda, maka calon berjenis kelamin perempuan ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPR.

“Sesuai aturan sudah selayaknya Lilik Nurmiasih ditetapkan sebagai calon terpilih. Persebaran suara sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan,” terang Dudhi. Sementara dari 45 kursi DPRD Buleleng, masih didominasi oleh PDIP sebanyak 18 kursi. Kemudian disusul Partai Golkar 11 kursi, Partai NasDem 6 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi.

Kursi DPRD Buleleng periode 2024-2029 pun kini diramaikan oleh 12 new comer (pendatang baru) yang tersebar di 9 dapil wilayah Buleleng. Sedangkan 33 orang lainnya masih diisi oleh wajah-wajah lama alias incumbent. Namun yang juga menyita perhatian berkurangnya caleg perempuan yang berhasil lolos merebut kursi DPRD Buleleng. Dari sebelumnya 8 kursi, saat ini hanya tersisa 5 kursi (4 incumbent dan 1 pendatang baru). Jumlah itu hanya mewakili 11,11 persen dari total jumlah kursi DPRD Buleleng.

Sementara itu Lilik Nurmiasih yang dikonfirmasi terpisah malam kemarin mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang memilihnya. Dia yang baru mau berkomentar menyebut hasil dari penetapan KPU atas hasil Pemilu 2024, adalah sebuah proses perhelatan politik. Kalah menang merupakan konsekuensi umum dalam berpolitik terlebih dalam pemilihan langsung dan tarung bebas.

“Secara pribadi saya bersyukur tentu mungkin sudah digariskan untuk kembali mengabdi pada masyarakat. Ini juga jadi bahan evaluasi saya ke depan untuk bisa mengemban tugas lebih baik. Mudah-mudahan kawan yang tidak terpilih bisa menerima keputusan ini,” ungkap Lilik. Selain diunggulkan karena caleg perempuan, Lilik mengaku sebaran suara merata di 15 desa/kelurahan adalah hasil kerjanya selama 5 tahun terakhir. Untuk menjaga simpatisan dan pendukungnya, Lilik mengaku memperlakukan semua desa/kelurahan di Sukasada sama. Tidak ada yang dikotak-kotakkan, baik dari memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui reses dan juga penyaluran bansos.

Lalu ditanya soal program yang akan diperjuangkan, Lilik mengaku akan mengikuti alur seperti air mengalir. Namun akan dilakukan evaluasi kinerja selama 5 tahun menjabat, untuk dapat menyerap dan mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. “Tujuan jadi DPRD dikasih kepercayaan agar bisa membantu lebih banyak kesulitan masyarakat, itu saja kuncinya,” terang dia. 7 k23

Komentar