KPU Tabanan Sahkan 40 Caleg, Bangli 30 Caleg
Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024
TABANAN, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan 40 Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan terpilih hasil Pileg 2024 di Kawasan Desa Wisata Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Kamis (2/4). Sementara, KPU Bangli menetapkan 30 Calon Anggota DPRD Bangli terpilih hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Bangli.
Selama pleno perolehan kursi dan penetapan Calon Anggota DPRD Tabanan terpilih tak ditemukan adanya permasalahan. Secara rinci, 40 Calon Anggota DPRD Tabanan yang ditetapkan kemarin berasal dari 4 Parpol. Diantaranya peraih suara tertinggi didapat PDI Perjuangan sehingga berhak atas 31 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 1 kursi.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan jumlah kursi yang ditetapkan dalam rapat pleno sejumlah 40 kursi di 4 dapil. Rinciannya Dapil I (Kecamatan Tabanan-Kerambitan) 10 kursi, Dapil II (Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur, Pupuan) 10 kursi, Dapil III (Kecamatan Penebel-Baturiti) 9 kursi, dan Dapil IV (Kecamatan Kediri-Marga) 11 kursi. "Partai PDIP terbanyak peraih kursi, disusul Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Demokrat 1 kursi," ujar Suwitra.
Disebutkan, rapat pleno digelar serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, di Provinsi Bali khususnya Kabupaten Tabanan dalam hal hasil Pileg 2024, tidak ada gugatan. "Selama pleno berjalan aman tidak adanya permasalahan. Hanya ada usulan pembacaan secara rinci oleh Bawaslu," imbuh Suwitra.
Foto: Rapat pleno penetapan Calon Anggota DPRD Bangli terpilih dalam Pemilu 2024 bertempat di Kantor KPU Bangli, Kamis (2/5). -EKA
Kata Suwitra, setelah pleno Calon Anggota DPRD Tabanan terpilih, akan dibuatkan berita acara dan diserahkan ke masing-masing Parpol, Bupati Tabanan, Sekwan, Bawaslu hingga Kesbangpolinmas.
"Setelah diserahkan ke Bupati nanti tinggal tunggu pelantikan. Namun ranahnya itu ada pada Menteri Dalam Negeri. KPU tidak ada ranah, jadi usai pleno tugasnya sudah selesai," tandas mantan PPK Kecamatan Tabanan ini.
Sementara KPU Bangli yang menggelar pleno terbuka menetapkan 30 Calon Anggota DPRD Bangli terpilih. PDIP meraih kursi terbanyak pada Pemilu 2024 yakni dengan 20 kursi DPRD Bangli. Disusul Partai Golkar dengan 5 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai NasDem 2 kursi dan Gerindra 1 kursi.
Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan penetapan kursi dan caleg terpilih dilaksanakan secara serentak di Kabupaten/Kota di Bali. Sesuai arah dari KPU RI bahwa sebelum ada surat kepada KPU Provinsi dan Kabupaten dilarang untuk menetapkan calon terpilih. "Kemarin kami sudah menerima surat itu dari KPU RI dan hari ini (kemarin,red) kami melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih," ujar Adiawan. des,esa
1
Komentar