Polsek Kutsel Tindak 75 Motor Knalpot Brong
MANGUPURA, NusaBali - Selama seminggu terakhir aparat Polsek Kuta Selatan berhasil menindak 75 pelanggar lalu lintas. Puluhan pelanggar itu terjaring oleh tim patroli pada malam hari.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dikonfiemasi, pada Rabu (2/5) mengatakan patroli ini sebagai bentuk cipta kondisi menjelang penyelenggaraan event World Water Forum (WWF) yang akan digelar di Nusa Dua pada 18-25 Mei ini. Para pelanggar yang berhasil ditindak adalah sepeda motor pakai knalpot brong dan tanpa surat-surat.
Kapolsek merincikan para pelanggar terdiri dari 30 kendaraan berupa sepeda motor knalpot brong berbagai merk. Selain itu enam pelanggar juga pengendara motor tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong.
"Barang bukti knalpot brong akan diserahkan kepada Sat Lantas Polresta Denpasar untuk dimusnahkan. Sedangkan kendaraan yang diamankan akan diminta untuk dilengkapi surat-surat dan kelengkapan standarnya," tuturnya.
Kapolsek Kuta Selatan menghimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Dikatakannya penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kapolsek juga menegaskan kegiatan ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan. Ini merupakan komitmen dari Polri khususnya Polsek Kuta Selatan. Dirinya berharap melalui kegiatan dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi masuarakat yang melanggar. "Kami juga mengajak peran aktif dari masyarkat membantu polri untuk mendukung dan menjaga Harkamtibmas menjelang event WWF yang digelar di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan sehingga dapat berjalan aman dan kondusif," harapnya. 7 pol
1
Komentar