Perhimpunan Advokat Denpasar Gelar Pendidikan Khusus Advokat
DENPASAR, NusaBali - Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX pada 3–24 Mei 2024.
Ketua DPC Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita, mengatakan PKPA diselenggarakan oleh organisasi advokat bekerja sama dengan fakultas hukum atau sekolah tinggi ilmu hukum. Sebanyak 42 lulusan fakultas hukum dari berbagai latar belakang bergabung dalam program ini, menempuh perjalanan panjang untuk menjadi seorang advokat yang berkualitas.
“Kami membatasi jumlah peserta PKPA maksimum 42 orang. Ini untuk menjaga kualitas dan selalu dilaksanakan dengan sistem tatap muka agar sesuai dengan motto PKPA kami, quality is our prime concern,” ujar Purwita, Sabtu (4/5).
PKPA ini merupakan kolaborasi antara DPC Peradi SAI Denpasar dan Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), sebuah sinergi yang bertujuan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dalam bidang hukum acara di berbagai sektor yang relevan. Dengan kurikulum yang terdiri dari tidak kurang dari 25 kali pertemuan, peserta PKPA diberikan pemahaman mendalam mengenai hukum acara perdata, pidana, tata negara, perselisihan hubungan industrial, perceraian, hingga masalah hak asasi manusia, dan hukum kekayaan intelektual.
“Sesuai visi kami, DPC Peradi SAI Denpasar sangat menekankan pentingnya menjalankan profesi berlandaskan pada kode etik advokat. Karena itu sejak dini peserta PKPA diberi pemahaman dan keterampilan beracara dengan tidak melanggar hukum,” kata Purwita.
Syarat mutlak bagi peserta PKPA adalah telah lulus dari fakultas hukum atau sekolah tinggi ilmu hukum. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan oleh UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003, yang menegaskan bahwa peserta PKPA harus merupakan lulusan fakultas hukum.
Purwita mengungkapkan PKPA Angkatan IX ini dapat melahirkan calon-calon advokat yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga kredibilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka sebagai penegak hukum di Indonesia, khususnya di Bali. 7 cr79
Komentar