KPU Badung Dapat Anggaran Rp 35 Miliar untuk Pilkada 2024
MANGUPURA, NusaBali - Tahapan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dimulai. Untuk penyelenggaraan pilkada ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menerima gelontoran anggaran senilai Rp 35,6 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Badung.
Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, mengatakan dana tersebut telah masuk ke rekening KPU Badung setelah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah dirancang di 2023. Menurutnya, KPU Badung menjadi salah satu Satker yang telah 100 persen menerima dana pilkada.
“Kami harus bersyukur naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dirancang 2023 sudah dimasukkan dalam anggaran induk 2023 sebesar Rp 35,6 miliar dan sudah masuk ke rekening KPU Badung,” ucapnya, Minggu (5/5).
Yusa Arsana menjelaskan, pelaksanaan tahapan pilkada telah dilakukan mulai 27 Februari dengan rekrutmen pemantau pemilu untuk kabupaten. Penyelenggaraan pilkada masih mengacu pada regulasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Jadwal Pelaksanaan.
“Pada 27 Februari adalah rekrutmen pemantau pemilu untuk kabupaten, namun sampai sekarang belum ada yang melaporkan ke kami. Teman-teman yang ingin menjadi pemantau harus melaporkan ke kami untuk diberikan asistensi, apakah yang bersangkutan layak menjadi pemantau, legal formalnya, akta pendirian, dan sumber dananya,” kata Yusa Arsana.
Penyelenggara pemilu asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, ini melanjutkan, selain rekrutmen pemantau pemilu, KPU Badung juga melakukan rekrutmen Badan Ad Hoc. Jumlah rekrutmen badan Ad Hoc yang dilakukan sebanyak 30 orang Panitia Pemilihan Pecamatan (PPK). Sedangkan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 186 orang. Kata dia, perekrutan Badan Ad Hoc telah disosialisasikan ke tingkat kelurahan dan desa untuk meningkatkan jumlah partisipasi, lantaran minat masyarakat Badung yang mendaftar tak seperti daerah lainnya.
“Untuk rekrutmen PPK sebelumnya ada kendala, di mana kurangnya peminat di Kuta Utara dan Petang. Sehingga rekrutmen diperpanjang. Namun kini sudah terpenuhi. Sedangkan untuk di tingkat PPS, sejak Kamis (2/5) kami sudah umumkan boleh mendaftar dengan meng-upload data yang diperlukan di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba),” bebernya. 7 ind
Komentar