Tabungan Pedagang Buah Rp 209 Juta Raib, Diduga Dibobol!
DENPASAR, NusaBali.com - Seorang pedagang buah di Pasar Batukandik Denpasar, Ni Luh Suartini, mengalami kejadian pahit. Uang tabungan hasil jerih payahnya selama 10 tahun yang disimpan di salah satu bank BUMN raib dalam sekejap mata.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 20 dan 21 Maret 2024. Suartini baru menyadari uangnya lenyap pada tanggal 21 Maret saat mendapat notifikasi di smartphone-nya bahwa telah terjadi mutasi rekening.
"Saat itu saya baru saja menyetor Bilyet Giro sebesar Rp 5.670.000. Tapi tak lama kemudian, saya mendapat notifikasi uang keluar dari smartphone saya. Ternyata BG yang baru disetorkan sudah keluar," ungkap Suartini dengan kecewa, Senin (6/5/2024).
Merasa curiga, Suartini bergegas ke kantor bank yang lokasinya hanya sekitar 50 meter dari tempatnya berjualan. Betapa terkejutnya dia saat mengetahui bahwa sehari sebelumnya, 20 Maret, terdata jika nomor rekeningnya telah terjadi pemindahbukuan sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 100 juta, Rp 100 juta, dan Rp 3,6 juta.
"Sehingga total uang yang lenyap sebesar Rp 209.270.000. Di rekening saya hanya tersisa uang Rp 42.000," jelas pedagang buah lokasl, seperti jeruk, salak dan alpukat ini.
Tertegun dengan kenyataan pahit ini, Suartini sudah membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Bali.
"Saya pastikan tidak ada keluarga yang ambil uang itu. Saya juga sudah lapor ke bank pada saat mengetahui kejadian. Tapi, pihak bank hanya meminta saya menunggu hasil selama 10 hari," tutur Suartini dengan nada kesal.
Setelah 10 hari, mereka menyatakan bahwa uang yang hilang sudah tertransfer ke bank BUMN lainnya
"Klien saya tidak pernah melakukan transfer pada saat hari-hari terjadinya pemindahbukuan. Korban juga tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengambil uang di bank," tegas Agus Saputra.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak bank hanya membuatkan surat pengaduan dan tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami sudah membuat permohonan penjelasan tertulis tentang bagaimana kehilangan uang tersebut. Jika tidak ada tanggapan, kami akan melakukan somasi, gugatan, dan upaya hukum lainnya," tegas Agus.
Agus juga menyebutkan sudah melakukan pelaporan secara online ke Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan juga akan mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Suartini berharap agar uangnya dapat kembali dan pihak bank bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Saya ingin uang saya bisa kembali, karena saya adalah korban dari kejahatan ini," harap Suartini dengan penuh penantian.
1
Komentar