Waiting List Haji Bali Capai 18.085 Orang
CJH Provinsi Bali Tertua Usia 84 Tahun, 19 Orang Berkursi Roda
DENPASAR, NusaBali - Pada musim haji tahun 1445 Hijriah/2024, Provinsi Bali siap mengirimkan 717 calon jamaah haji (CJH) bersama 10 orang petugas. Dari ratusan CJH tersebut, terdata lansia sebanyak 69 orang yang tertua berumur 84 tahun, dan CJH termuda 18 tahun, serta berkursi roda 19 orang.
Untuk saat ini waiting list di Bali mencapai 18.085 jamaah. Per tahun kuota yang didapat Bali adalah sekitar 626 jamaah, belum termasuk petugas karena petugas mendapatkan kuota nasional.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Bali H Syarif Hidayatullah mengatakan pelepasan jamaah akan dilakukan oleh Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya pada 21 Mei, dengan keberangkatan dari Embarkasi Surabaya pada 29 Mei, dan menuju Arab Saudi pada 30 Mei.
“Dalam hal ini, pembekalan terhadap jamaah dilakukan secara intensif dengan 10 kali pembekalan di tingkat kecamatan dan 2 kali di tingkat kabupaten/kota,” ucap Haji Syarif, Senin (6/5).
Biaya perjalanan ibadah haji telah diatur oleh Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023, di Bali dengan Embarkasi Surabaya sekitar Rp 60-an juta. Adapun pembayaran haji dilakukan setiap tahun dengan masa tunggu mencapai 38 tahun.
“Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para jamaah haji, dengan harapan bahwa mereka dapat menunaikan ibadah dengan baik sesuai prinsip yang telah dibekali, dan mengikuti arahan dari ketua kloter,” kata Haji Syarif.
Kepala Bagian Tata Usaha H Arjiman, menambahkan puncak penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan di Arofah, Muzdalifah, dan Mina. “Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang mengandalkan fisik. Oleh karenanya, jamaah harap menghemat energi pra puncak pelaksanaan haji agar tetap full energi saat menjalankan rangkaian ibadah,” kata Haji Arjiman. 7 cr79
1
Komentar