Tak Diproses Hukum, Hanya Wajib Lapor
Pemotor Mabuk yang Tantang Polisi
SINGARAJA, NusaBali - KD, pemotor yang sempat diamankan karena berkendara ugal-ugalan saat mabuk dan menantang polisi di Jalan Samratulangi Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, lolos dari jeratan hukum. Pria asal Kelurahan Penarukan tersebut hanya diberikan pembinaan dan dikenakan wajib lapor.
Meski sempat diamankan di Polres Buleleng, polisi akhirnya membebaskan KD. Ia juga tidak diproses hukum, dan hanya dikenakan wajib lapor ke kantor polisi. "Proses hukum sementara belum ada. Masih dilakukan pembinaan dan wajib lapor saja seminggu dua kali," ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, dikonfirmasi Senin (6/5/2024) siang.
AKP Diatmika menambahkan, KD telah membuat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya lagi. Pernyataan itu dibuat dengan disaksikan petugas kepolisian. Selain itu, KD juga sudah meminta maaf pada anggota Sat Lantas Polres Buleleng yang terlibat adu mulut dengannya.
AKP Diatmika menegaskan berkendara dengan kondisi mabuk termasuk dalam pelanggaran hukum. Namun, lanjut dia, petugas lebih mengedepankan pembinaan. "Kalau mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain bisa masuk pelanggaran. Nanti dilihat kasusnya. Karena masih bisa dilakukan pembinaan ya dibina," katanya.
"Jika ada hal (pelanggaran) yang dilakukan lagi, ya diproses (hukum) sesuai pelanggaran yang dilakukan," imbuh AKP Diatmika.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi tengah cekcok dengan pria di jalan raya Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, viral di media sosial. Belakangan diketahui pria tersebut merupakan pengendara motor yang mabuk. Ia nekat menantang polisi karena tidak terima ditegur.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang pengendara motor menggunakan baju hitam dan celana berwana hitam berhenti di tengah jalan. Pria tersebut nampak terlibat adu mulut dengan seorang pria dengan menggunakan jaket hitam dan helm. Rupanya pria berjaket tersebut merupakan personel Polres Buleleng.
Keduanya terlihat beradu mulut dan saling dorong di tengah jalan raya. Setelah beberapa saat, pria berjaket tersebut melepas jaketnya memperlihatkan seragam polisi. Namun bukanya berhenti, pria berbaju hitam tersebut malah melanjutkan adu mulut dan seolah menantang anggota kepolisian tersebut.
AKP Diatmika membenarkan, peristiwa adu mulut antara pengendara motor dan anggota kepolisian tersebut. Kata dia, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/5) sore. Ia menyebut polisi yang terlibat adu mulut itu merupakan anggota Sat Lantas Polres Buleleng. Sementara si pemotor merupakan warga Kelurahan Penarukan berinisial KD.
Ia menyebutkan, peristiwa itu berawal saat anggota Polres Buleleng sepulang tugas melintas di jalan raya di Kelurahan Penarukan mendapati KD berkendara ugal-ugalan dan tanpa menggunakan helm. Bahkan KD menyenggol pengendara lain. Namun ketika ditegur, KD tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan anggota kepolisian tersebut.
"Anggota kebetulan lewat pulang dinas. Ada pemotor yang ngebut-ngebut di jalan tanpa helem dan berkendara zig zag, menyenggol pengendara lain. Lalu ditegur oleh anggota. Ternyata yang bersangkutan marah-marah," ujarnya.
Usai peristiwa itu viral, KD kemudian ditangkap di rumahnya di wilayah Kelurahan Penarukan. Polisi pun memintai keterangan terhadap KD. AKP Diatmika menyebut, dari pemeriksaan sementara, KD berkendara dengan kondisi terpengaruh minuman keras.7 mzk
Komentar