Angkat Produk Lokal Bali, Koster Diapresiasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Ngurah Rai
DENPASAR, NusaBali - Produk lokal Bali yang terus diangkat martabatnya oleh Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster, seperti busana Kain Tenun Endek Bali, busana Adat Bali, sampai Arak Tradisional Lokal Bali mendapat apresiasi dari Civitas Akademika Universitas Ngurah Rai Denpasar.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Ngurah Rai, Prof Dr Ni Putu Tirka Widanti MM MHum saat Kuliah Umum Dies Natalis Universitas Ngurah Rai ke-45 yang bertema ‘Gen-Z Penerus Masa Depan Bali, Membangun Peradaban Masa Depan Bali’, Selasa (7/5) yang dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan Universitas Ngurah Rai, Guru Besar/Dosen, serta Mahasiswa di Universitas Ngurah Rai yang kompak menggunakan busana Kain Tenun Endek Bali.
Dalam kuliah umum tersebut, Prof Tirka Widanti menyebut sosok Wayan Koster adalah pemimpin Bali yang memberi contoh nyata untuk lebih berpihak terhadap penggunaan produk lokal Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Semangat menata Pulau Bali juga telah dilakukan Wayan Koster dengan menghadirkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. UU Provinsi Bali ini sudah puluhan tahun ditunggu-tunggu masyarakat Bali, namun baru di kepemimpinan Gubernur Koster, UU Provinsi Bali terwujud.
Hal ini sekaligus menjawab upaya Bali dalam membangun peradaban Bali yang dilandasi oleh kekayaan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sendiri. "Pak Wayan Koster adalah seorang akademisi yang sangat paham dengan peradaban dan budaya Bali. Beliau-lah yang menginisiasi dan menuangkan upaya pelestarian budaya Bali ke dalam UU Provinsi Bali. Untuk itu, kami sangat apresiasi beliau berjuang dan berbuat untuk Bali," tegas Prof Tirka sembari mengucapkan terimakasih kepada Wayan Koster yang terus komitmen membantu dunia pendidikan di Bali, salah satunya telah membantu terwujudnya Perpustakaan dan Laboratorium di Kampus Universitas Ngurah Rai.
Wayan Koster yang hadir sebagai narasumber membenarkan penggunaan produk lokal Bali seperti busana berbahan kain tenun Endek Bali, busana Adat Bali, garam tradisional lokal Bali, hingga industri olahan berbahan arak tradisional Bali mengalami pencapaian yang sangat spesifik meningkat sesuai implementasi dari Pergub Bali Nomor 99/ 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Pergub Bali Nomor 79/2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pergub Bali Nomor 1/2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04/2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17/2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Selain berjuang di produk lokal Bali, upaya Wayan Koster untuk membangun Peradaban Masa Depan Bali juga dilakukannya dengan menyusun pembangunan masa depan Bali yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Serta, Wayan Koster mengajak Gen-Z di Bali untuk bersama-sama memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali.
Membangun Peradaban Masa Depan Bali, kata Wayan Koster juga dilakukan dengan Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan sawah, mewujudkan kedaulatan pangan, Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih, terwujudnya SDM Bali Unggul, meningkatkan pembangunan infrastruktur, dan mengimplementasikan transformasi ekonomi.
Selanjutnya, upaya pemerataan pembangunan juga penting dilakukan. Karena itu, Wayan Koster dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023 telah membangun infrastruktur yang meliputi: 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (dalam proses); 3) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali (dalam proses dan hampir selesai); 4) Shorcut Singaraja-Mengwitani; 5) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 6) Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; 7) Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; sampai 8) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi (dalam proses). 7
1
Komentar