Inspektorat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Sosialisasi Anti Korupsi
Bupati Klungkung
Kepala OPD
Kejari Klungkung
I Made Sumiarta
Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Bali
SEMARAPURA, NusaBali - Inspektorat Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi anti korupsi di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (7/5) pagi. Hadir, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pegawai, maupun staf. Narasumber dari Kejari Klungkung dan Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Bali.
Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta menjelaskan, sosialisasi anti korupsi untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini perilaku korupsi di lingkungan Pemkab Klungkung.
Pimpinan dan para pegawai mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi. Menjadi landasan meningkatkan integritas dan bersinergi untuk melawan korupsi. Tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. “Oleh karena itu, Pemkab Klungkung menggelar sosialisasi anti korupsi,” ujar Sumiarta.
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Klungkung Dewa Gde Darmawan sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi anti korupsi. Harapannya, kegiatan ini mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara bersama-sama. “Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri,” ujar Dewa Darmawan. 7 wan
1
Komentar