Antrean Pemohon Paspor Membludak di Kantor Imigrasi
Pemohon Paspor Membludak
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
Kakanwil Kemenkumham Bali
Pramella Y Pasaribu
MANGUPURA, NusaBali - Pemohon pembuatan paspor membludak di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali. Antusiasme masyarakat sangat tinggi terutama saat libur akhir pekan, bahkan pada Sabtu (4/5) lalu ratusan pemohon rela antre.
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu, mengatakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengurus paspor selama hari kerja, pihaknya kini membuka layanan paspor khusus di hari Sabtu. Layanan itu diadakan dari pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita.
Dari catatan petugas, kebijakan baru itu telah terbukti sangat populer, terlihat dari membludaknya pemohon yang mencapai 104 orang. Layanan paspor di hari Sabtu juga dikatakan tersedia untuk pendaftaran langsung tanpa perlu melalui aplikasi atau walk-in, yang tentunya memberikan kemudahan bagi pemohon yang tidak mendapatkan kuota melalui aplikasi M-Paspor.
“Layanan yang diberikan juga adalah layanan paspor reguler dan bukan layanan percepatan paspor, sehingga tidak ada tambahan PNBP selain biaya paspor,” ujar Pramella pada keterangan pers yang diterima Senin (6/5) sore.
Pramella berharap program ini rutin diadakan setiap hari Sabtu mengingat banyaknya permohonan pembuatan pasport yang ada di Bali. Melihat tingginya antusias masyarakat, dia turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pramella juga menyambut antusiasme masyarakat dengan membuka peluang untuk menjadikan layanan paspor di hari Sabtu ini sebagai program rutin.
“Melihat antusias yang tinggi dari masyarakat, kami akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjadikan layanan paspor di hari Sabtu ini sebagai program rutin. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses oleh masyarakat,” katanya sembari menyebut untuk mendukung pelayanan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menyiagakan sebanyak 12 orang petugas.
Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pemohon yang tidak bisa mengambil cuti atau izin di hari kerja. Pramella menghimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, mengingat banyaknya permohonan pembuatan paspor yang ada di Bali dan tingginya antusias masyarakat terhadap layanan ini.
“Saya berharap dengan adanya layanan paspor di hari Sabtu ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja dalam mengurus paspor. Kami juga menghimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Pramella. 7 ol3
Komentar