nusabali

Kerusuhan di Lapangan Futsal, Dua Orang Tersangka

  • www.nusabali.com-kerusuhan-di-lapangan-futsal-dua-orang-tersangka

MANGUPURA, NusaBali - Kerusuhan sesama asal Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur terjadi di Freedom Futsal Arena, Jalan Batu Ngongkong, Lingkungan Anggasewara, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (5/5) sekitar pukul 14.00 Wita.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian dari Polsek Kuta Selatan dua orang ditetapkan jadi tersangka. Pertandingan yang dikuti oleh 24 tim itu merupakan turnamen Fun Futsal Rantuan Cup 2024 Season Ke V.

Pada saat itu yang bertanding adalah Maliti Indah FC melawan Satu Darah FC. Awalnya pertandingan berjalan aman. Memasuki babak kedua tepatnya pada menit keenam terjadi insiden keributan antar pemain. Namun, insiden keributan antara sesama Sumba Barat Daya itu berhasil diredam wasit Umbu Pingge Nono, 28. Wasit yang juga asal Sumba Barat Daya itu akhirnya mengganjar salah satu pemain dengan kartu merah. Insiden di lapangan itu ternyata memicu ketegangan di luar lapangan. Meski terjadi kondisi yang tak kondusif panitia tetap melanjutkan pertandingan.

Insiden kecil itu kemudian berujung kerusuhan saling serang menggunakan batu dan kayu setelah seorang pria yang mengaku orang tua dari pemain yang dipukul di dalam lapangan datang ke TKP. Panitia berusaha meredam situasi dan membujuk yang bersangkutan untuk bicara baik-baik. Pada saat berunding tidak ada yang mengaku sebagai orang yang memukul anaknya. Karena tak ada yang ngaku, orang tua dari salah satu pemain meminta ketua tim ke kantor polisi. Namun, permintaan itu ditolak. Tengah alot berunding tiba-tiba datang seorang pria teriak-teriak hingga terjadilah saling serang dengan lemparan batu dan kayu di luar lapangan. Akibat kejadian itu beberapa orang mengalami luka-luka.

Menerima informasi tentang adanya kejadian itu Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan segera datang ke lokasi kejadian. Para korban diarahkan ke kantor polisi untuk membuat laporan. Selain itu, juga mengintrogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang ada di TKP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan fakta-fakta di lapangan akhirnya penyidik menetapkan dua orang pria masing-masing berinisial AB, 23, dan AB, 25. Keduanya ditahan di Mapolsek Kuta Selatan. Aparat Polsek Kuta Selatan masih terus mendalami kasus yang meresahkan masyarakat setempat.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dikonfirmasi, Selasa (7/5) membenarkan kejadian tersebut dan kini sedang dalam penanganan. “Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Dari hasil penyelidikan kami sudah menetapkan dua orang tersangka serta kasus ini masih dikembangkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat kalau mengadakan event yang melibatkan orang banyak agar melaporkan atau mengajukan izin ke pihak kepolisian, sehingga kegiatan tersebut bisa terpantau sejak dini. “Saya berharap kedua belah pihak bisa menahan diri dan mempercayakan kasusnya di pihak kepolisian,” harapnya. 7 pol

Komentar