Target Konsumsi Garam Yodium Meleset
Target konsumsi garam beryodium secara Nasional 80 persen.
AMLAPURA, NusaBali
Namun realisasi konsumsi garam yudium hanya 75,4 persen di Kecamatan Selat, Karangasem. Namun, Puskesmas Selat siap menjalani akreditasi pada September 2017.
Upaya Puskesmas meyakinkan masyarakat agar membiasakan mengonsumsi garam beryodium, ternyata masih rendah.
Hal itu diakui Kepala Puskesmas Selat Ni Made Dwindahari, di ruang kerjanya, Puskesmas Selat, Banjar Selat Kelod, Desa/Kecamatan Selat, Kamis (3/8).
Dari hasil survei di delapan desa di Kecamatan Selat, realisasi mengonsumsi garam beryodium di Desa Amerta Bhuana, paling rendah. Sehingga alokasi bantuan garam beryodium ke desa ini diprioritaskan. Disebutkan, berdasarkan survei dengan 26 responden di setiap desa, hasilnya, tingkat konsumsi garam beryodium masyarakat di Desa Selat 92 persen, Desa Muncan 84,6 persen, Desa Duda 100 persen, Desa Duda Timur 88,4 persen, Desa Duda Utara 57 persen, Desa Peringsari 76,9 persen, Desa Sebudi 53 persen, dan Desa Amerta Bhuana 50 persen. Sehingga rata-rata di Kecamatan Selat mengonsumsi garam beryodium 75,4 persen. "Masih ada waktu mengejar target itu hingga September," kata Dwindahari.
Di bagian lain, Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama menyayangkan, Puskesmas jelang yang akan diakreditasi belum mencapai target konsumsi garam beryodium. "Sebab, capaian target tersebut juga menjadi salah satu penilaian," jelas I Gusti Bagus Putra Pertama.
Disebutkan ada empat Puskesmas yang nantinya diakreditasi September 2017 yakni Puskesmas Selat, Puskesmas Bebandem, Puskesmas Sidemen dan Puskesmas Karangasem II.
Kepala Puskesmas Bebandem I Gusti Ayu Sukaningsih mengaku masih menghitung capaian konsumsi garam beryodium. "Intinya kami telah siap diakreditasi," kata I Gusti Ayu Sukaningsih.
Akreditasi nanti menyangkut 15 standar pelayanan terdiri dari, 7 pelayanan yang fokus kepada pasien yakni akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan, hak pasien dan keluarga, assessment pasien, pelayanan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, manajemen dan penggunaan obat, pendidikan pasien dan keluarga. Delapan standar yang fokus menyangkut manajemen Puskesmas.
Khusus menyangkut jenjang pelayanan, terbagi-bagi pelayanan tingkat dasar 11 pelayanan, pelayanan tingkat madya 15 pelayanan dan pelayanan utama sebanyak 15 pelayanan. *k16
Komentar