Pemkab Janji Perbaiki Jalan Rusak
Usai Viral Dikeluhkan Warga Pegadungan
Anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas jalan rusak tersebut mencapai sekitar kurang lebih sebesar Rp 2,5 miliar
SINGARAJA, NusaBali - Keluhan warga Banjar Dinas Batudingding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terkait jalan rusak akhirnya direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, berjanji akan memperbaiki jalan rusak sepanjang 1,5 kilometer tersebut.
Kepala Dinas PUTR Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra, telah mendatangi lokasi jalan rusak dan bertemu warga setempat. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan jika Pemkab Buleleng mengajukan usulan perbaikan jalan setiap tahunnya. Baik di tingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.
Kata Adipta, panjang jalan yang rusak di Desa Pegadungan mencapai 7,5 kilometer, dengan sekitar 1,5 kilometer di antaranya rusak parah. Anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas jalan rusak tersebut mencapai sekitar kurang lebih sebesar Rp 2,5 miliar. Namun rencana perbaikan masih menunggu APBD Perubahan 2024 atau akan dilaksanakan pada APBD Induk di tahun 2025.
Ia menambahkan, rencana perbaikan jalan itu juga termasuk perbaikan khusus jembatan dengan dimensi 6 meter kali 4 meter. Adapun anggaran yang disiapkan sekitar Rp 700 juta. Jembatan ini penting karena merupakan jalur yang menghubungkan lintas desa.
“Sementara, untuk perbaikan jalannya diusulkan pada anggaran perubahan tahun ini. Kami pastikan khusus untuk perbaikan jembatan dapat terealisasikan tahun ini,” ujarnya, Kamis (9/5) siang.
Di sisi lain, khusus melalui usulan dana Inpres Jalan Desa (IJD), tahun ini diusulkan 2 paket perbaikan jalan ke Kementerian Pekerjaan Umum, yakni jalan Desa Sembiran - Desa Madenan dan Kelurahan Banyuning. Namun yang terealisasi perbaikan jalan Desa Sembiran - Desa Madenan dikarenakan kondisi keterbatasan anggaran pusat.
"Pengerjaan jalan Desa Sembiran - Madenan akan dimulai bulan ini, sementara khusus jembatan yang ada di Banjar Batudingding, Desa Pegadungan, masih menunggu anggaran perubahan pada bulan Juli - Agustus tahun ini,” tandas dia.
Sebelumnya, jalan sepanjang hampir 1,5 kilometer di Banjar Dinas Batudingding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, rusak parah. Warga memilih memviralkan kondisi jalan yang rusak tersebut di media sosial Facebook. Mereka berharap Pemerintah Daerah (Pemda) segera memperbaiki jalan yang menjadi akses utama warga desa ini.
Dalam video yang diunggah di media sosial, warga meluapkan kekecewaan karena jalan tersebut tak kunjung diperbaiki. Video itu juga memperlihatkan kondisi jalan yang rusak cukup parah di sejumlah titik. Terlihat sejumlah lubang di sepanjang badan jalan yang bisa membahayakan warga jika melintas.
Kelian Banjar Dinas Batudingding, Ketut Soma Redana Yasa mengatakan, kerusakan jalan tersebut terjadi sejak tahun 2017. Lantaran lama tidak tersentuh perbaikan, warga pun terpaksa beberapa kali melakukan perbaikan secara swadaya. Warga memperbaiki jalan yang berlubang itu dengan menambal menggunakan tanah dan beton.
Namun perbaikan itu tak berpengaruh signifikan karena kerusakannya sudah cukup parah. Perbaikan itu hanya bertahan dalam kurun waktu setahun hingga dua tahun. Setelahnya, jalan sepanjang 1.450 meter itu kembali rusak dan warga memperbaiki lagi dengan swadaya. Kata dia, Perbaikan itu bahkan dilakukan warga hampir setiap tahun.
“Masyarakat sudah berupaya, agar tidak ada kecelakaan. Kami urunan swadaya menambal pakai beton. Hanya bertahan 1 sampai 2 tahun dam rusak lagi. Karena sudah terlalu parah. Kami lintasi dengan motor sangat susah, ada tanjakan yang rusak parah. Kami perbaiki lagi, terakhir tahun 2022,” ujarnya, dikonfirmasi Senin (6/5) lalu.
Kata Yasa, jalan itu kerap dilintasi oleh warga sebagai jalan utama. Jalan itu juga menjadi penghubung desa menuju ke Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, dan jalur menuju Kota Denpasar. Mengingat statusnya merupakan jalan kabupaten, pihaknya pun sudah mengusulkan perbaikan kepada Pemkab Buleleng melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. 7 mzk
Komentar