Bawaslu Badung Rancang MoU Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
MANGAPURA, NusaBali - Bawaslu Badung menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung di Jalan Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi, Rabu (8/5). Audiensi tersebut terkait dengan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Badung, Rachmat Tamara menyebutkan bahwa Badung menjadi barometer netralitas ASN di Bali. “Audiensi ini merupakan langkah proaktif Bawaslu Badung untuk memperkuat sinergitas antar lembaga guna mencegah pelanggaran Pemilu/Pemilihan, terutama dalam hal netralitas ASN,” ujar Rachmat Tamara, Rabu (8/5).
Lebih Lanjut, Rachmat mengungkapkan pada pelaksanaan Pilkada 2020 adanya permasalahan netralitas ASN mengusik perhelatan demokrasi. Kata dia, terdapat ASN yang ikut berpolitik praktis sehingga ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai temuan yang berakhir teguran tertulis melalui Komisi ASN.
Dalam audiensi tersebut, Rachmat Tamara mengusulkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan BKPSDM terkait netralitas ASN. Selain itu, sebagai upaya menjaga komunikasi dua arah, direncanakan adanya kegiatan kolaborasi berupa Media Podcast untuk saling bertukar informasi.
“Nanti ke depan, sebagai upaya untuk terus menjalin komunikasi dua arah, dapat dirancang kegiatan kolaborasi berupa komunikasi interaktif melalui Media Podcast sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, terkait dengan MoU akan kami rancang terlebih dahulu apa saja nanti point-pointnya untuk selanjutnya kita bahas secara bersama,” tegasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Gede Wijaya menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN. Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi internal kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Badung melalui Podcast dan MoU sebagai bentuk komitmen dalam menjaga Netralitas ASN.
Sebagai upaya sosialisasi internal kepada seluruh ASN di Lingkungan Kabupaten Badung, Gede Wijaya menyebutkan Podcast dapat menjadi alternatif penyebaran informasi secara luas oleh Bawaslu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Siap, kami siap. Itu juga merupakan kewajiban kami di BKPSDM untuk secara bersama-sama menjaga netralitas ASN, kami harap melalui terjalinnya kerjasama (MoU) ini nanti mudah-mudahan tidak ada ASN yang melanggar netralitas, dimana ASN wajib paham untuk tidak terlibat dalam berpolitik praktis,” tegasnya. cr79
Komentar