Pintu Mobil Lupa Dikunci, HP dan Dompet Raib
DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencurian dialami oleh Jhon Alves, 33. Tas berisi HP dan dompet yang disimpang di dalam mobilnya dicuri maling, pada Rabu (8/5) sekitar pukul 11.00 Wita. Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar tepatnya depan Toko Serba Murah.
Peristiwa pencurian itu langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Denpasar Selatan. Menerima laporan korban aparat Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi TKP.
Berdasarkan keterangan para saksi dan petunjuk di TKP polisi mencurigai seorang pria. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan pelaku yang diketahui bernama Sandi Kurnia, 31 berhasil ditangkap di kos tempat tinggalnya di Jalan Sidakarya Gang Taman Sari. Selain menangkap pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa barang hasil curiannya.
"Korban mengaku tas berisi dompet dan HP dia simpan di jok mobil bagian depan. Korban turun dari mobil lupa kunci pintu. Pada saat itu pelaku sudah memantau di sekitar TKP. Pas kembali ke mobil korban sudah tidak menemukan lagi tasnya," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Suakdi dikonfirmasi, pada Kamis (9/5).
Keterangan dari tersangka kepada penyidik, pencurian itu dilakukan karena kepepet. Tersangka tak punya uang untuk modal pulang ke Tasikmalaya, kampung halamannya. Rencananya HP hasil curian dijual untuk mendapatkan uang. "Sebelum mengambil tas korban, pelaku sudah pantai di sekitar TKP. Saat korban turun dari mobil pelaku mendekat dan intip ke dalam mobil
Dia melihat ada tas. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. 7 pol
Komentar