Spa Esek-esek Digerebek, 8 Cewek Terapis Diangkut
Petugas gabungan dari Polresta Denpasar menggerebek Spa Body Arum di Jalan Tukad Yeh Aya, Nomor 38 C, Renon, Denpasar Selatan, Selasa (1/8) sore pukul 17.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 8 terapis diamankan dalam penggerebekan spa yang diduga menyediakan jasa esek-esek kepada pelanggannya ini.
Razia yang dengan mengerahkan puluhan anggota ini menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan jasa layanan esek-esek di tempat spa tersebut. Petugas yang merangsek masuk ke dalam kamar-kamar dalam spa menemukan 8 orang terapis yang sedang melayani tamu. Mereka, yakni LN, 33, NF, 27, MN, 19, Wu, 25, VN, 38, Ro, 32, Am, 32 dan NDD, 25. Mereka tertangkap tangan sedang melayani tamu dan ada juga yang bersembunyi.
Rata-rata terapis ini berasal dari Jawa Barat dam Jawa Timur. Hanya satu orang asal Karangasem berinisial NDD. Setelah dilakukan penggerebekan kedelapan terapis ini langsung dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal, para terapis yang diamankan tersebut diduga melakukan perbuatan asusila. Sehingga mereka dijerat pasal tipiring. Setelah didata kemudian dilimpahkan ke Pengadilan. Mereka dikenakan pasal tipiring.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan telah dilakukan razia di Body Arum Spa tersebut. Menurut dia, penanganan berada penuh di Satuan Reskrim. Lebih jauh dijelaskanya, penggerebekan tempat Spa tersebut tentu terindikasi sebagai kegiatan asusila. Sehingga, amggota yang melakukan pendalaman di lapangan berhasil mengidentifikasi.
Bahkan, menurut mantan Wakapolsek Bandara Ngurah Rai ini, kegiatan-kegiatan sweeping akan terus gencar dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu. "Tentunya kegiatan ini akan secara berkesinambungan. Kita terus mendalami lokasi-lokasi yang terindikasi adanya kegiatan asusila itu. Tentu juga harus ada peran serta masyarakat untuk menginformasikan kepada kepolisian dan pastinya setiap laporan akan kita tindaklanjuti," tutupnya. *dar
Komentar