Supadma Rudana; Tak Sekedar Dialog, Tapi Hasilkan Gerakan Konkret
Rencana Pertemuan Tingkat Parlemen di WWF
JAKARTA, NusaBali - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana mendorong pertemuan tingkat parlemen dalam World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada 18-26 Mei 2024 menghasilkan gerakan konkret terkait hak atas air.
“DPR RI akan menjadi host penyelenggaraan parliamentary side event ‘the 10th World Water Forum di Bali,” ujar Supadma Rudana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).
Kata Supadma Rudana, untuk pertama kalinya dari 10 kali penyelenggaraan WWF, mengadakan pertemuan tingkat parlemen. “Forum ini jangan sekedar dialog antarparlemen dunia, tetapi menghasilkan gerakan yang konkret terkait dengan hak atas air,” ujar Supadma Rudana saat membuka Seminar Internasional ‘Arah Pengaturan Perubahan Iklim, Situasi Terkini, Tantangan dan Peluang’ di Jakarta, Selasa (7/5).
Dalam seminar internasional kemarin diselenggarakan Badan Keahlian DPR RI bekerjasama dengan Wesminster Foundation for Democracy (WFD) dan didukung Uni Eropa untuk menyikapi perubahan iklim yang menjadi ancaman nyata bagi kehidupan dan alam di seluruh dunia.
Supadma Rudana mengatakan, mendukung berbagai dialog publik terkait dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Termasuk seminar internasional dengan tema ‘Arah Pengaturan Perubahan Iklim, Situasi Terkini, Tantangan dan Peluang’ yang dihadiri pemangku kepentingan. “DPR RI menjadi rumah bagi suara dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Anggota Komisi IV ini.
Supadma Rudana mengatakan, isu perubahan iklim melalui peran diplomasi parlemen merupakan perwujudan dari multitrack diplomacy dengan tujuan mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan politik luar negeri serta memastikan mengakomodir kepentingan nasional. “BKSAP merupakan vocal point dalam diplomasi parlemen di tingkat global.
BKSAP sangat aktif dalam konferensi internasional terkait perubahan iklim, seperti pertemuan tahunan UNFCCC atau COP (Conference of Parties), diantaranya parliamentary side event pada COP 21 di Perancis yang menghasilkan perjanjian yang akhirnya menjadi salah satu tonggak kesepakatan dunia menanggulangi perubahan iklim,” tegasnya.
Kata Supadma Rudana, dalam mengatasi perubahan iklim, telah disahkan Persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja PBB mengenai perubahan iklim hingga COP 23 Dubai 2023. DPR RI selalu menekankan bahwa parlemen mempunyai kapasitas dan kewenangan yang cukup, memantau pelaksanaan perjanjian Paris.
“Saya dalam forum tersebut sebagai delegasi DPR RI mendorong perlunya pendanaan iklim yang menggabungkan banyak aktor (publik dan komersial) dan beragam sumber pendanaan iklim baik dalam dan luar negeri yang memerlukan pengawasan parlemen untuk memastikan alokasi pendanaan efesien, efektif, akuntabel dan transparan,” ujar politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.n nat
Komentar