Curi Emas Majikan, PRT Diamankan
SEMARAPURA, NusaBali - Pembantu rumah tangga (PRT), Ni Komang ASD, 26, asal Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Karangasem, nekat mencuri emas milik majikannya, Ni Nengah TY, 44, di Banjar Dinas Besang Kangin, Kelurahan Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung. Pelaku beraksi sejak Januari 2024 dan baru terungkap pada Selasa 6 Mei 2024 dalam Operasi Sikat Agung 2024. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak emas bosnya hingga 79 gram dengan total kerugian Rp 95 juta.
Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan, kasus pencurian emas ini diketahui oleh korban ketika hendak mengambil cek di dalam lemari plastik di kamarnya, Selasa (30/1). Saat korban mencari kunci di atas lemari, kunci tersebut tidak ditemukan. Karena tidak kunjung ditemukan akhirnya lemari plastik dicongkel. Setelah berhasil membuka lemari, korban mengambil dompet tempat perhiasannya. Ternyata perhiasan tidak ada dalam dompet. Kejadian ini dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Klungkung melakukan penyelidikan dengan menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Akhirnya pelaku Ni Komang ASD, yang sudah bekerja sekitar setahun itu diamankan petugas. Dari hasil penyelidikan, pelaku mencuri emas atas dorongan pacarnya, I Ketut JDA, 23, asal Kelurahan/Kecamatan Karangasem. Kekasih pelaku juga membantu menjual perhiasan emas yang berhasil dicuri. Hasil penjualan perhiasan emas digunakan untuk gaya hidup pelaku dan kekasihnya, salah satunya membeli pakaian bermerek. “Kasus ini masih kami selidiki,” ujar AKP Teddy Satria saat press rilis, Sabtu (11/5)
Sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Klungkung menggelar press rilis pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Agung 2024 di Mapolres Klungkung, Sabtu pagi. Press rilis dipimpin Kapolres Klungkung AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana, Kanit Reskrim Polsek Klungkung Iptu Ida Bagus Ketut Arsa, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Kasi Propam Iptu I Gusti Lanang Putra, dan Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Yosep Christovel Pasaribu. AKBP Umar mengatakan, dalam Operasi Sikat Agung, Polres Klungkung berhasil mengungkap 5 kasus pencurian. 7 wan
1
Komentar