Kerugian Kebakaran Ditaksir Rp 5,6 Miliar
Untuk sementara sejumlah pedagang direlokasi ke tempat parkir pasar dan sebagian lagi dirancang berjualan ke Lapangan Tri Sakti, Legian.
Desa Adat Legian Siapkan Upacara Pecaruan
MANGUPURA, NusaBali
Kondisi Pasar Desa Adat Legian di Jalan Sri Rama kawasan Banjar Legian Kaja, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sehari pasca terbakar masih tampak porak-poranda. Garis polisi membentang mengitari seluruh kios yang terbakar. Agar lokasi tetap steril tak terjamah warga, selama proses penyelidikan polisi kawasan pasar dijaga ketat keamanan pasar. Kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada Rabu (6/1) sore itu ditaksir sebesar Rp 5,6 miliar.
Sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (7/1) kemarin, pagar besi akses masuk ke dalam pasar tertutup rapat. Pihak pengelola sengaja memperketat keamanan. Pengawasan bahkan dipantau langsung personel kepolisian. Warga begitu pun pedagang sama sekali tak diizinkan menginjak kaki ke dalam, walau untuk sekedar melihat puing-puing kios yang terbakar. Alhasil, warga yang melihat dari kejauhan saja kondisi pascakebakaran.
Bendesa Adat Legian, IGN Sudiarsa ditemui di lokasi mengatakan kerugian akibat kebakaran, Rabu (6/1) sore dihitung sekitar Rp 5,6 miliar. “Kerugian ini kami hitung dari bangunan fisik serta sarana dan prasarana, diantaranya meja untuk lapak pedagang,” katanya. Lalu berapa anggaran untuk renovasi? “Kami masih belum hitung kami audiensi dulu ke Pemkab Badung,” ucapnya.
Karena pasar tersebut merupakan aset Desa Adat Legian, untuk sementara para pedagang direlokasi agar bisa tetap berjualan. “Mereka kami relokasi ke tempat parkir untuk sementara. Kami juga rancang sebagian pedagang kami relokasi ke Lapangan Tri Sakti, Legian. Di lapangan ini bisa dipakai untuk pedagang aksesoris, pedagang pakaian, dan pedagang mainan,” kata IGN Sudiarsa yang juga anggota DPRD Badung itu.
Menurutnya, agar semua mendapat tempat berjualan sementara, khusus di tempat parkir kawasan pasar setempat, akan disiapkan tenda khusus. Kemudian pedagang dibagi sesuai jenis dagangannya.
Selain mencarikan cara untuk mempercepat proses renovasi pasar, IGN Sudiarsa menyatakan dalam waktu dekat segera melakukan paruman desa. Ini bertujuan untuk secepatnya menggelar upacara pecaruan di lokasi kebakaran tersebut. “Rencananya kami akan menggelar pecaruan pada 9 Januari 2016, kalau sudah disepakati dalam paruman,” ungkapnya.
Sementara Wayan Sukanadi, Kepala Pasar Desa Adat Legian menambahkan, bersama pihak desa adat akan segera melakukan langkah-langkah agar renovasi bisa cepat dilakukan. Didampingi AA Suanda selaku pangliman untuk urusan pembangunan dan Kadek Citarsa selaku pangliman untuk urusan aset dan ekonomi, menyatakan selama relokasi dilakukan, pedagang tidak akan dipungut biaya apapun. “Kami tidak pungut biaya apapun demi mengurangi beban pedagang yang kenapa musibah. Ini kan sifatnya emergenci,” katanya.
Biasanya, beber Wayan Sukanadi, para pedagang yang berdagang pada seluruh blok, selain Blok D, setiap hari dikenakan biaya keamanan sebesar Rp 6 ribu. Kemudian untuk biaya listrik, air, dan sampah, per bulan dikenakan Rp 10 ribu. Sementara untuk Blok D yang memiliki 18 kios, tidak dikenakan biaya, karena segala sesuatunya ditanggung sendiri oleh pihak penyewa. “Untuk yang kios 18 unit itu tidak kami kenakan biaya tambahan, karena mereka itu sistemnya kontrak per tahun Rp 10 juta,” kata dia. Untuk pedagang di areal los memang statusnya kontrak, cuma lebih murah. Dalam 10 tahun hanya sebesar Rp 5 juta. Kontrak awal dimulai sejak Pasar Desa Adat Legian dibuka sekitar tahun 2008. Untuk diketahui pasar ini dibangun selain dana kas desa sebesar Rp 1 miliar, juga bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 87 juta.
Pada bagian lain, AA Suanda selaku pangliman untuk urusan pembangunan menyatakan, selama relokasi, mengingat sedang musim penghujan, para pedagang juga bakal dibantu tenda. Tapi keputusan pemasangan tenda ini setelah koordinasi dengan Pemkab Badung.
Sementara itu, Bendesa Adat Legian IGN Sudiarsa serta prajuru desa, kemarin, melakukan audiensi dengan Pemkab Badung. Audiensi diterima oleh Sekkab Badung Kompyang R. Swandika. Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka melaporkan terkait kasus kebakaran yang terjadi di Pasar Desa Adat Legian. Selain Sekkab Badung, rapat juga diikui oleh sejumlah SKPD teknis.
Juru bicara pemerintah AA Gede Raka Yuda yang notabene Kabag Humas dan Protokol Setda Badung usai rapat tersebut menyatakan, bila pimpinan telah menginstruksikan instansi terkait segera mengambil langkah-langkah taktis, untuk membantu terhadap pemulihan pasca insiden kebakaran.
“Instruksikan pimpinan seperti Diskoperindag mengambil langkah untuk membantu mengurangi beban para pedagang,” katanya. Sayangnya, pejabat asal Gianyar itu hanya menjawab normatif perihal bantuan konkret yang bisa dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjanganya; dalam hal ini proses renovasi yang disebut-sebut membutuhkan anggaran besar.
Termasuk harapan agar ada bantuan tenda untuk para pedagang, mengingat saat ini musim hujan. “Untuk masalah itu akan kami lakukan kajian dengan instansi terkait. tapi pada intinya segala upaya akan kami lakukan untuk membantu, sepanjang aturan memungkinkan,” tandasnya. 7 asa
1
Komentar