Mencetak Lebih Banyak Dokter Spesialis dari RS Pendidikan
JAKARTA, NusaBali - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan atau hospital based yang dicanangkan Pemerintah pada awal pekan ini merupakan kebijakan strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga medis tersebut.
Kebijakan yang merujuk pada Pasal 137 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan itu guna mengakselerasi pemenuhan 124.294 dokter umum dan 29.179 dokter spesialis mulai tahun ini.
Indonesia dengan jumlah penduduk berkisar 275 juta lebih memang harus mengatasi ketertinggalan rasio profesi dokter umum hingga menyentuh 1 per 1.000 penduduk dan dokter spesialis 0,28 per 1.000 penduduk.
"Rasio dokter berbanding penduduk kita, saya juga kaget, saya tadi pagi baru baca, 0,47 dari 1.000 (penduduk)," kata Presiden Jokowi pada awal pekan ini.
Rasio itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-147 dunia dalam upaya pemenuhan dokter dan dokter spesialis. Bahkan di ASEAN, RI berada di urutan tiga terbawah.
Kementerian Kesehatan mencatat jumlah dokter umum di Indonesia hanya 156.310 dokter dari rata-rata sekitar 12.000 lulusan per tahun di 117 fakultas kedokteran (FK).
Di sisi lain, jumlah dokter spesialis di Indonesia mencapai 49.670 orang dengan rata-rata 2.700 lulusan dokter spesialis per tahun dari 24 fakultas kedokteran. Itu pun 59 persen di antaranya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
PPDS berbasis rumah sakit (RS) pendidikan diharapkan menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia, selain program berbasis universitas.
Oleh karena itu, Kemenkes diingatkan agar belanja negara yang diinvestasikan untuk alat kesehatan canggih bernilai triliunan rupiah itu jangan sampai mubazir karena ketiadaan operator dari kalangan dokter dan dokter spesialis.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut program belanja pengadaan alat kesehatan berjangka waktu 4-5 tahun ke depan di Kemenkes RI mencapai Rp60 triliun yang diperoleh dari pinjaman empat lembaga perbankan dunia.
Multilateral development bank yang dimaksud adalah World Bank, Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan ISDB (Islamic Development Bank).
Belanja alat kesehatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan lima penyakit utama, yakni kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KIA).
Komentar