Pilkada Gianyar Tanpa Calon Perseorangan
GIANYAR, NusaBali.com - Pilkada Gianyar masih adem ayem. Tidak ada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan atau independen yang datang untuk menyerahkan dokumen dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Gianyar hingga deadline, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura mengatakan hingga rentang waktu penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, tidak ada satupun calon yang datang ke Kantor KPU Kabupaten Gianyar, di Jalan Jata Gianyar.
KPU Kabupaten Gianyar pun telah menutup penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar yang telah dibuka sejak Rabu, 8 Mei 2024.
"Sampai dengan hari Minggu, tanggal 12 Mei 2024, sesuai dengan jadwal tahapan yang berlaku, nihil penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan," ujar Mura, Senin (13/5/2024) pagi.
Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2024 dituangkan dalam Berita Acara Nomor 157/PL.02.2-BA/5104/2024, Tanggal 12 Mei 2024 dengan hasil Nihil.
Adapun jumlah dukungan minimal calon perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar sebanyak 33.187 dukungan dengan persebaran minimal di empat kecamatan di Kabupaten Gianyar. *nvi
Komentar