nusabali

Perhatian! Diberlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama WWF di Bali

  • www.nusabali.com-perhatian-diberlakukan-pembatasan-angkutan-barang-selama-wwf-di-bali

DENPASAR, NusaBali.com - Persiapan penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan pembatasan operasional angkutan barang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, dalam keterangan resminya.

"Terdapat potensi gangguan lalu lintas selama 10th World Water Forum. Ruas jalan yang berpotensi mengalami gangguan antara lain di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, ITDC Nusa Dua, Pulau Kura Kura Bali Serangan, dan Pantai Melasti," jelas Samsi Gunarta.

Gangguan lalu lintas dapat berupa penutupan jalan dan pengalihan arus sementara untuk sterilisasi pengamanan VVIP, serta peningkatan kesibukan lalu lintas terkait pergerakan delegasi, peserta, dan logistik kegiatan.

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, dilakukan pembatasan terhadap pergerakan seluruh kendaraan barang (truk berukuran sedang dan besar) sejak pukul 08.00-20.00 WITA pada tanggal 18 dan 19 Mei 2024. Pembatasan ini berlaku di ruas jalan berikut:
  • Ruas Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua
  • Ruas Jalan Jimbaran-Uluwatu
  • Seluruh ruas jalan di Kawasan Kuta
Pembatasan dikecualikan untuk kendaraan barang yang mengangkut:
  • Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
  • Hantaran uang
  • Keperluan penanganan bencana alam
  • Barang kebutuhan pokok
  • Kendaraan pengangkut logistik WWF
Gunarta mengimbau kepada semua perencana perjalanan wisata, travel agent, dan pengemudi untuk mengatur efisiensi pergerakan, menghindari wilayah-wilayah aktivitas 10th World Water Forum, menggunakan jalur alternatif, dan melakukan konsolidasi perjalanan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kendaraan berkapasitas lebih banyak.

"Hindari penggunaan kendaraan pribadi dengan penumpang hanya 1-2 orang," imbuhnya.

Gunarta juga meminta pengelola pusat oleh-oleh, kafe, restoran, pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya di kawasan Kuta, Nusa Dua, Jimbaran, dan sepanjang Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai untuk memastikan tidak ada kendaraan pengunjung/karyawan yang parkir di bahu jalan, serta tidak ada antrian di pintu akses yang dapat mengganggu lalu lintas umum.

Komentar