nusabali

Kerusakan Jalan di Nusa Penida Picu Kamacetan

  • www.nusabali.com-kerusakan-jalan-di-nusa-penida-picu-kamacetan

SEMARAPURA, NusaBali - Kerusakan jalan di sejumlah titik di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Selain membahayakan pengendara juga memicu kemacetan sehingga pengemudi harus hati-hati melintas.

Kendaraan roda empat sulit melintas karena jalan di Nusa Penida agak sempit dan terjal. Tokoh asal Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida ini mengaku sudah banyak menerima keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan. “Kerusakan jalan harus segera diperbaiki demi kelancaran transportasi pariwisata di Nusa Penida,” ujar Baru, Senin (13/5). 

Kemacetan yang terjadi akibat jalan rusak membuat wisatawan tidak nyaman dan mengeluh saat mengelilingi Nusa Penida. Menurut politisi Gerindra ini, seharusnya perbaikan jalan di Nusa Penida bisa diatasi dengan pungutan retribusi Rp 25 ribu yang ditarik dari wisatawan. Dengan dana tersebut perbaikan jalan di Nusa Penida bisa diprioritaskan. 

“Kalau retribusi itu masih kurang, kita usulkan ke pusat. Melalui Gerindra satu komando dengan pusat kita usulkan proyek pengembangan jalan di Nusa Penida,” ujar Baru. Kerusakan jalan di Nusa Penida terutama di Sebunibus dan Toyapakeh. Dia berharap bisa ditangani dengan anggaran yang ada. “Sangat emergency dan perlu mendapatkan penanganan cepat,” tegasnya.

Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, mengatakan perbaikan jalan di Kecamatan Nusa Penida dilaksanakan di ruas Jalan Bunga Mekar, Pura Kalibun, dan ruas Pertigaan Klatak Lembongan dan Klatak Jungutbatu. Perbaikan kerusakan jalan di Sebunibus dan Toyapakeh bisa dengan pemeliharaan rutin. 

Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan, penggunaan pungutan retribusi wisatawan yang masuk ke Nusa Penida tidak bisa langsung dialihkan untuk perbaikan jalan rusak. Sebab pungutan retribusi tersebut harus dikelola sesuai mekanisme APBD. 

Menurut Sulistiawati, hasil pungutan retribusi sudah dikelola dalam APBD dan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan pelabuhan secara bertahap. Penataan destinasi, pembangunan fasilitas dan jaminan kesehatan, pelayanan pendidikan, pengelolaan sampah dan layanan umum lainnya termasuk bagi hasil kepada pemerintah desa. 7 wan

Komentar