Ada Perubahan Zonasi SMP, Komisi IV DPRD Tabanan Raker dengan Disdik Bahas PPDB
Komisi IV DPRD Tabanan menekankan kepada Disdik permasalahan mengenai pandangan sekolah favorit bisa diatasi.
TABANAN, NusaBali
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 ada perubahan zonasi SMP. Zonasi untuk SMP 1 Marga ditambah Desa Payangan, SMP 3 Pupuan tambah Banjar Bangal, SMP 1 Selemadeg Barat tambah Banjar Nyuh Gading.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja (raker) Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan setempat pada Selasa (14/5), yang membahas mekanisme PPDB 2024. Rapat yang dipandu anggota Komisi IV Ni Made Rahayuni dihadiri Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.
“Persyaratan (pendaftaran) bagi SD dan SMP dan yang lainnya tetap sama dengan tahun sebelumnya. Ada perubahan zonasi SMP yaitu SMP 1 Marga ditambah Desa Payangan, SMP 3 Pupuan ditambah Banjar Bangal, SMP 1 Selemadeg Barat ditambah Banjar Nyuh Gading,” kata Darma Utama.
Darma Utama menyebut pihaknya telah menyusun tim persiapan PPDB 2024 dengan tetap berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat. “Kami akan tetap mencarikan solusi untuk memecahkan permasalahan yang ada dan jalan keluarnya,” kata Darma Utama.
Pihaknya telah melakukan penataan zonasi di tiap tingkatan sekolah berdasarkan usulan masyarakat. Penataan ini dilakukan dengan menggelar rapat bersama masyarakat dan stakeholder terkait.
Sebagai gambaran, dalam PPDB kali ini jumlah lulusan TK sebanyak 7.422 siswa. Sementara daya tampung SD mencapai 8.960 siswa. Sedangkan lulusan SD pada tahun ini sebanyak 5.645 siswa dengan 517 siswa merupakan warga luar Kabupaten Tabanan (kartu keluarga luar Tabanan, Red). Untuk daya tampung SMP pada tahun ini sebanyak 6.456 siswa.
Darma Utama menambahkan dalam PPDB kali ini masing-masing kuota berdasarkan jalur pendaftaran. Untuk jalur zonasi 65 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau wali 5 persen, dan jalur prestasi 15 persen yakni berdasatkan nilai rapor 5 persen, sains 4 persen, olahraga 3 persen, seni budaya 3 persen.
Pelaksanaan PPDB untuk tingkat SD meliputi pendataan, pendaftaran, verifikasi, pengumuman, dan daftar ulang. Sedangkan PPDB SMP dimulai dari pendaftaran jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. Selanjutnya pengumuman, pendaftaran jalur zonasi, pengumuman, dan pendaftaran ulang.
Sementara dewan minta dalam PPDB kali ini permasalahan dari tahun ke tahun mengenai pandangan masyarakat perihal sekolah favorit bisa diatasi.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, mengatakan rapat yang digelar bersama Disdik untuk mengetahui mekanisme PPDB 2024. Apalagi setiap tahunnya permasalahan mengenai pandangan sekolah favorit masih terjadi.
“Animo masyarakat masih tinggi terkait hal ini, jadi Disdik lakukan sosialiasi dengan baik. Supaya semua sekolah dianggap sama oleh masyarakat. Sehingga nantinya sekolah yang dipandang favorit tidak kelebihan siswa,” kata Wastana.
Bahkan dalam rapat ini dewan juga menaruh perhatian terhadap siswa yang kurang mampu. “Jangan sampai mereka tidak dapat sekolah,” tandas Wastana, politisi PDIP asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. 7 des
1
Komentar