ADWI Tak Kenakan Pungutan
56 dewi di Bali diminta waspada terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan ADWI
DENPASAR, NusaBali
Pemkab/Pemkot dan desa wisata (dewi) di Bali yang mengikuti ajang Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 diimbau berhati-hati terhadap kemungkinan praktik pencatutan nama Program ADWI untuk kejahatan (pemerasan atau penipuan). Pasalnya untuk menjadi peserta, ADWI tidak mengenakan pembebanan biaya apapun alias gratis kepada desa wisata yang ikut.
Imbauan tersebut menyusul Surat dari Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparkeraf tertanggal 7 Mei 2024. Imbauan tersebut disampaikan Direktur Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur Florida Pordasi. Hal itu sekaligus pemberitahuan kepada Pemkab/Pemkot dan Desa Wisata mulainya proses kurasi untuk ADWI 2024.
Kabid Bina Destinasi Dinas Pariwisata Bali, Ida Bagus Adi Laksana mengatakan agar Pemkab/Pemkot dan desa wisata, khususnya yang ikut ADWI mencermati dan menaati imbauan tersebut. "Kami dari Provinsi sudah menyampaikan sekaligus melakukan pembinaan," ujar Gus Adi, sapaan Ida Bagus Adi Laksana, Selasa(14/5). "Sekarang ini sedang proses asesmen (kurasi)," lanjutnya.
Untuk itu, Gus Adi meminta desa wisata mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal. Terutama yang berkaitan dengan kriteria-kriteria penilaian ADWI 2024. Sekadar diketahui, katagori penilaian ADWI dibagi menjadi 5. Antara lain meliputi Daya Tarik atau Atraksi. Yang kedua Ammenitas atau Fasilitas. Ketiga Digital. Poin keempat Kelembagaan dan yang kelima adalah Resiliensi atau Ketangguhan. Yang terakhir atau yang kelima tersebut merupakan yang terbaru dari kriteria yang ada sebelumnya. Resiliensi merupakan kriteria terbaru dalam ajang ADWI 2024.
Jumlah desa wisata di Bali yang mengikuti ajang Anugrah Desa Wisata tahun 2024 berjumlah 56. Hal tersebut mengacu data terakhir sampai dengan penutupan perpanjangan pendaftaran per 14 April 2024. Kecuali Kabupaten Bangli, semua kabupaten/kota di Bali, mengirimkan desa wisata-nya untuk menjadi peserta. Sementara pengumuman hasil kurasi akan disampaikan minggu ke-3 bulan Mei ini.
ADWI merupakan program dari Kemenparkeraf diberikan kepada desa-desa wisata yang memenuhi kreteria ADWI. Hal itu sekaligus bermanfaat bagi desa wisata sebagai sarana promosi, secara tidak langsung. Penganugrahan ADWI biasanya dilangsungkan berkaitan dengan Hari Pariwisata Internasional , sekitar bulan September. K17.
1
Komentar