nusabali

DPR RI Tuntaskan Tugas Konstitusional

Lengser Oktober Mendatang, Percepat Penyelesaian 43 RUU

  • www.nusabali.com-dpr-ri-tuntaskan-tugas-konstitusional

JAKARTA, NusaBali - Meski masa jabatan Anggota DPR RI periode 2019-2024 berakhir pada Oktober 2024 mendatang, sejumlah agenda konstitusional dituntaskan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Rachmad Gobel saat membacakan pidato pembukaan Rapat Paripurna Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (14/5).

“DPR RI periode 2019-2014 memiliki masa sidang tinggal dua kali persidangan. Oleh karena itu, hendaknya kita dapat menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan optimal,” ujar Rachmad Gobel. Dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, DPR RI dituntut untuk selalu memenuhi harapan rakyat dan membentuk undang-undang yang berkualitas.

Kemudian menyusun anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat serta memperkuat kedudukan diplomasi politik luar negeri Indonesia. “Kerja konstitusional ini semua membutuhkan kerja sama seluruh fraksi untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Rachmad Gobel.

Rachmad Gobel menyatakan, setiap fraksi memiliki bintang penuntun dan mega analisis yang berbeda beda. Oleh karenanya, diperlukan transparansi dalam setiap mengambil keputusan politik di DPR RI sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional.

“Menjadi komitmen kita bersama untuk selalu menjadikan rakyat dan kepentingan nasional sebagai keutamaan dalam mengambil keputusan-keputusan kerja konstitusional DPR RI,” kata pria dari Fraksi NasDem itu. Terlebih kata dia, kerja-kerja DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat pada hakekatnya adalah hendak  mewujudkan rakyat yang sejahtera, negara yang berdaulat dan bangsa yang berkeadaban semakin tinggi.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, lanjut Rachmad Gobel, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat satu dalam masa sidang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024.

“Maka menjadi komitmen kita bersama pemerintah untuk memutuskan pembahasan RUU tersebut. Dalam pembentukan suatu UU, tentu terdapat berbagai dinamika dan sudut pandang berbeda beda. Namun dinamika tersebut, dibatasi oleh norma-norma yang terdapat dalam UUD NKRI 1945,” ucap Rachmad Gobel.

Selain akan menyelesaikan pembahasan 43 RUU, seluruh alat kelengkapan DPR RI juga akan membahas anggaran kementerian atau kelembagaan untuk tahun anggaran 2025. “APBN tahun 2025 merupakan tahun pertama bagi pemerintahan presiden yang akan dilantik pada Oktober 2024 mendatang,” imbuh Rachmad Gobel. k22

Komentar