108 Duktang Terjaring Razia di Benoa
MANGUPURA, NusaBali - Aparat Polsek Kuta Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan perangkat Kelurahan Tanjung Benoa menggelar razia penduduk pendatang (Dutang) di Lingkungan Banjar Terore dan Lingkungan Banjar Celuk Kelurhaan setempat, pada Rabu (15/5) pagi.
Sebanyak 108 orang Duktang di dua Banjar tersebut terjaring razia tidak mengantongi Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dikonfirmasi kemarin siang mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) yang digelar di Nusa Dua, Kita Selatan, Badung pada 18-25 Mei ini.
Sidak dilakukan di dua lokasi, yaitu Lingkungan Banjar Terore dan Lingkungan Banjar Celuk. Petugas gabungan memeriksa 108 orang penduduk non-permanen dan menemukan bahwa sebagian besar belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Kepada mereka, petugas mengimbau agar segera melapor ke Kepala Lingkungan setempat untuk mengurus STLD.
Meskipun tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada gangguan Kamtibmas, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi. Hal ini penting mengingat Konferensi WWF akan menarik banyak pengunjung ke wilayah Kuta Selatan, sehingga keamanan dan ketertiban perlu ditingkatkan.
"Polsek Kuta Selatan bersama unsur pemerintah tingkat kelurahan berkomitmen menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang konferensi WWF yg ke-10 tahun 2024 yang akan berlangsung di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat," ujarnya.
Dirinya berharap melalui Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penduduk non-permanen untuk mengikuti aturan dan menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, Sidak ini juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah. 7 pol
1
Komentar