Ibu Simpan Jasad Bayinya di Freezer
Kepolisian Resort Kota Tarakan Kalimantan Utara mengamankan SA (24), warga Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan.
NUNUKAN, NusaBali
Ia diduga menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkannya dalam lemari pendingin. Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut menurut pengakuan pelaku telah disimpan di dalam lemari pendingan selama 3 bulan. “SA mengaku bahwa bayi tersebut lahir pada bulan Mei,” ujarnya, Jumat (4/8) seperti dilansir kompas.
SA juga mengaku melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya. Bayi tersebut sebetulnya dilahirkan dalam keadaan hidup.
Dearystone Supit menambahkan, SA mengaku melahirkan dengan teknik waterbirth (di dalam air) yang diketahuinya melalui Youtube. Namun setelah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut lahir, SA mengaku tidak tahu cara menanganinya. Hingga bayi tersebut meninggal.
"Setelah lahir, karena tidak paham kemudian meninggal. Dia tidak paham benar cara melahirkan di dalam air, dia cuma melihat di Youtube,” ucapnya.
Mengaku panik dan kalut, SA malah membungkus bayi yang baru lahir tersebut dengan plastik hitam dan menyimpannya di dalam freezer kulkas di rumahnya.
Dua hari kemudian, bayi yang sudah membeku tersebut dipindahkan ke lemari pendingin di tempat pencucian mobil milik suaminya, DO, di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan.
"Dari pengakuannya, dia takut ketahuan orang lain di rumahnya sehingga bayi yang sudah membeku tersebut ditaruh di dalam panci dan disimpan di lermari pendingin di tempat pencucian mobil,” tuturnya.
Sally sebetulnya ingin menguburkan jasad anaknya. Tapi Sally tetapi merasa sulit jika harus menggali tanah.
Penyidik Satuan Reserse Polres Tarakan berencana menjadwalkan pemeriksaan kondisi kejiwaan Sally, ibu yang membekukan anaknya dalam freezer. Hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya digunakan untuk mengetahui kestabilan emosi Sally.
"Kita rencanakan pemeriksaan oleh psikiater. Kita ada ahli psikiatri yang biasa kita mintai pendapatnya kalau ada kasus-kasus pembunuhan seperti ini," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Yusuf.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Tarakan menerima laporan penemuan bayi yang disimpan di dalam lemari pendingin di tempat pencucian mobil Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan pada Rabu (2/8) sekitar pukul 19:30 Wita.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan. Selain pelaku, polisi mengamankan satu buah kulkas dan satu buah lemari pendingin yang digunakan menyimpan bayi tersebut. *
Komentar