nusabali

6 Parpol di Klungkung Bentuk Koalisi Nawasena

Potensial Muncul Tiga Paslon di Pilkada Klungkung

  • www.nusabali.com-6-parpol-di-klungkung-bentuk-koalisi-nawasena
  • www.nusabali.com-6-parpol-di-klungkung-bentuk-koalisi-nawasena

SEMARAPURA, NusaBali - Sebanyak 6 partai politik (Parpol) di Kabupaten Klungkung merapatkan barisan dengan membentuk koalisi bernama Nawasena, pada Rabu (15/5).

Adapun 6 parpol pembentuk Koalisi Nawasena ini, yakni Partai Golkar (peraih 3 kursi di DPRD Klungkung), Hanura (3 kursi), NasDem (2 kursi), Perindo (1 kursi), PSI (1 kursi) dan Demokrat. Dari koalisi Nawasena ini mengumpulkan total 10 kursi (33,33 persen) dari total 30 kursi DPRD Klungkung hasil Pileg 2024. Sehingga dipastikan mereka bisa mengusung pasangan Cabup-Cawabup dalam Pilkada Klungkung 2024.

Untuk penentuan pasangan Cabup-Cawabup nanti dari koalisi akan menggodok bersama berdasarkan hasil survei. Hingga saat ini bocoran nama-namanya yang sudah muncul dalam koalisi, yakni putra dari Panglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Smara Putra, yakni Tjokorda Gde Agung Sumara Wisesa. Selain itu ada nama Gde Artison Andarawata alias Sony, Ketua DPC Demokrat Klungkung dan putra almarhum maestro Nyoman Gunarsa, asal Banjar Banda, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Ketua DPD PSI Klungkung, I Dewa Gede Alit Saputra mengatakan keenam partai politik yang tergabung ini sepakat membentuk koalisi bersama menghadapi Pilkada Klungkung 2024 yang dinamakan Koalisi Nawasena. "Nawasena mempunyai arti harapan menggapai masa depan yang cerah," ujar Dewa Alit, Kamis (16/5).

Ketua DPC Hanura Klungkung, Wayan Buda Parwata mengatakan kesepakatan ini memang terbentuk setelah adanya komunikasi lintas partai menyikapi kesiapan menjelang Pilkada Klungkung yang akan datang. "Bentuk koalisi setelah permanen dan calon sudah ada tinggal diseleksi yang mana diusung," ujar Buda Parwata. Terbentuknya Koalisi Nawasena untuk memberikan ruang bagi kandidat calon bupati dan calon wakil bupati untuk diusung nantinya. "Sehingga tidak ada lagi wacana kotak kosong yang seakan di Kabupaten Klungkung kehabisan figur tokoh yang bagus," ujar politisi asal Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini.

Sementara Ketua DPD NasDem Klungkung, I Ketut Sukma Sucita, mengatakan ke depan akan mempersiapkan kandidat untuk bertarung di Pilkada Klungkung 2024. Penentuan calonnya dari masing-masing partai akan mengusulkan nama-nama yang akan dimasukkan dalam bursa Pilkada Klungkung. "Dari koalisi akan menggodok bersama sesuai survei, kemampuan yang kita lihat dan berbagai pertimbangan, maka akan muncullah siapa yang akan kita unggulkan di koalisi kita, dan sudah masuk sejumlah nama," ujar Sukma Sucita.

Ketua DPD II Golkar Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum menambahkan pembentukan Koalisi Nawasena oleh 6 partai tidak menutup kemungkinan beberapa partai lain siap bergabung dengan koalisi ini. Koalisi ini sudah melalui proses yang cukup lama dan saat ini puncak pertemuan menentukan sikap dalam menghadapi Pilkada Klungkung. "Koalisi Nawasena ini mempunyai kekuatan 10 anggota DPRD Klungkung hasil Pileg 2024," ujar Ningrum. Sedangkan Ketua DPD Perindo Klungkung, I Nengah Suwitra, berharap koalisi ini terjalin lebih solid ke depan, khususnya dalam menjaring calon bupati dan calon wakil bupati di Pilkada, 27 November nanti. 

Dari formasi kursi DPRD Klungkung periode 2024-2029 hasil Pileg 2024, dimungkinkan akan muncul tiga pasangan Cabup-Cawabup Klungkung di Pilkada 2024. Dua parpol, masing-masing PDIP dengan 12 kursi (40,00%0 dan Gerindra 8 kursi (26,67%) sudah bisa mengusung pasangan calon secara mandiri. Sementara lima parpol lainnya, yakni Golkar 3 kursi (10,00%), Hanura 3 kursi (10,00%) NasDem 2 kursi (6,67%), Perindo 1 kursi (3,33%) dan PSI 1 kursi (3,33%) harus bergabung atau berkoalisi untuk bisa mengusung pasangan calon. Seperti diketahui syarat minimal parpol bisa mengusung pasangan calon di Pilkada adalah 20,00 persen kursi. Untuk DPRD Klungkung yang total jumlah kursinya sebanyak 30 kursi, minimal parpol bisa mengusung paslon secara mandiri di Pilkada harus memiliki 6 kursi (20,00%). 7 wan

Komentar