nusabali

Pemkot Denpasar-Kemenpan RB Sosialisasi Penguatan Reformasi Birokrasi

  • www.nusabali.com-pemkot-denpasar-kemenpan-rb-sosialisasi-penguatan-reformasi-birokrasi

DENPASAR,NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar sosialisasi terkait upaya penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Rabu (15/5) mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governace) pemkot setempat telah melakukan strategi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini di antaranya dengan telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi, deregulasi kebijakan, digitalisasi dalam sistem pemerintahan, peningkatan kapasitas SDM, hingga penyederhanaan proses bisnis," kata Alit Wiradana mewakili Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Dia menambahkan, dalam memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang efektif, pemerintah perlu untuk menetapkan perencanaan dan tata kelola dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak, serta pemangku kepentingan terkait.

Alit Wiradana mengemukakan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2023 di Denpasar mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 dengan nilai 60,69, tahun 2018 dengan 64,51, tahun 2019 dengan nilai 68,63.

Kemudian tahun 2021 dengan nilai 68,11, pada tahun 2022 dengan nilai 70,09 dengan kategori BB. Jika dilihat dari tren indeks RB dari tahun 2017 sampai tahun 2022 serta tahun 2023 mencapai 85,53 kategori A-.

"Peningkatan indeks reformasi birokrasi Kota Denpasar tahun 2023 tidak terlepas dari tingginya komitmen dari pimpinan, serta adanya kolaborasi yang baik dari setiap perangkat daerah di Pemkot Denpasar," beber mantan Camat Denpasar Selatan ini.

Nilai-nilai yang meningkat pesat yakni Indeks Kualitas Kebijakan dengan skor 90,61 dan Indeks Reformasi Hukum mencapai skor 96,52. Dalam tingkat akuntabilitas predikat SAKIP dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan skor 76,82 (BB). Pada Tata Kelola Pemerintahan yakni sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kota Denpasar meraih skor 3,8. Pada tingkat pengawasan, Kota Denpasar tahun 2023 telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar. Sementara dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada pengentasan kemiskinan telah melibatkan semua pemangku kepentingan melalui berbagai program. Hal ini telah ditunjukkan dalam data angka kemiskinan tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 0,29 persen dari tahun 2022 sebesar 2,97 persen menjadi 2,68 persen.n ant

Komentar