Satpol PP Denpasar Ciduk Badut dan Manusia Silver
DENPASAR, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar operasi keamanan dan ketertiban di Kawasan Simpang Jalan Gatot Subroto-Kebo Iwa, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (16/5). Jajaran Satpol PP menciduk manusia silver, badut dan anak punk.
Mereka diamankan petugas karena adanya laporan masyarakat yang terganggu karena mengganggu lalulintas. Para pelanggar terancam sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengungkapkan, pihaknya mengamankan 4 orang pelanggar. Sebanyak 3 orang manusia silver dan anak punk serta 1 orang pemeran badut. Mereka semuanya berasal dari luar Bali. Para pelanggar ini diamankan saat melakukan aksi ngamen di traffic light seraya mendekati pengendara motor. “Dengan kondisi lalulintas yang cukup padat, mereka bisa membahayakan pengendara. Untuk menghindari hal tersebut kami langsung mengamankan mereka untuk selanjutnya dibawa ke kantor (Satpol PP,red),” ujar Bawa Nendra.
Kata Bawa Nendra, terhadap manusia silver dan badut yanga meresahkan masyarakat pengguna jalan ini akan diberikan pembinaan agar tidak lagi mengamen di kawasan traffic light. Selain pembinaan, mereka akan diberikan tindakan. Yang bersangkutan dikembalikan ke daerah asalnya di luar Pulau Bali dengan bekerjasama bersama Dinas Sosial Kota Denpasar.
“Kami akan berikan pembinaan dan arahan. Untuk manusia silver dan badut kita akan lakukan Tipiring dan anak punk diserahkan ke Dinas Sosial untuk dapat dikembalikan ke daerah asalnya,” jelas Bawa Nendra.
Menurut Bawa Nendra, upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar. Dia berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. “Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” ujar Bawa Nendra.mis
1
Komentar