46 Tersangka Narkoba Ditangkap
Januari hingga Mei 2024
Sebagian besar tersangka pengedar maupun penyalahguna merupakan masyarakat usia produktif.
SINGARAJA, NusaBali - Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng nampaknya masih cukup tinggi. Sejak Januari hingga pertengahan Mei tahun 2024 ini saja, Polres Buleleng menangani 36 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 46 orang yang ditangkap. Kemajuan teknologi disebut turut memudahkan peredaran barang haram tersebut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebutkan, Buleleng masih dalam wilayah zona merah perdaran narkoba. Bahkan ia menyebut tren kasus narkoba yang ditangani Polres Buleleng mengalami peningkatan. Atas dasar itu, semenjak bertugas di Buleleng pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan luar biasa atau ordinary crime ini.
Dari 36 kasus narkoba yang ditangani Polres Buleleng sejak lima bulan terakhir, sebagian besar tersangka pengedar maupun penyalahguna merupakan masyarakat usia produktif. Selain itu, mayoritas para tersangka ini merupakan kalangan menengah. Mereka mengonsumsi narkoba untuk kesenangan sesaat.
Menurutnya, narkoba turut jadi pemicu terjadinya kejahatan lainnya. “Para pengguna yang sebagian besar orang lokal ini memang awal-awal hanya ingin mencoba. Namun setelah itu menjadi ketagihan. Mereka pun berusaha mencari dana untuk bisa membeli narkoba ini. Sehingga terkadang melakukan kejahatan lain untuk memperoleh uang,” terang AKBP Widwan, dikonfirmasi Kamis (16/5) siang.
Kemajuan teknologi disebut turut memudahkan para tersangka ini untuk mendapatkan ataupun saling mengedarkan narkoba. Pengedar memanfaatkan teknologi komunikasi aplikasi perpesanan untuk menjual barangnya. Selain itu, mereka juga kerap mengecoh untuk mengelabuhi polisi dengan berbisnis seperti ternak ayam.
AKBP Widwan menambahkan, beberapa wilayah di Kabupaten Buleleng kini menjadi atensi khusus Polres Buleleng terkait peredaran narkoba. Seperti di Kecamatan Banjar, Sawan, Buleleng, dan Seririt yang masih marak terdapat laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba. Hingga kini Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng ini pun masih memburu beberapa pelaku pengedar.
Pihaknya pun berulang kali menghimbau pada para pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Buleleng untuk berhenti. “Ini wujud komitmen kami perang terhadap narkoba. Pengedar dan pengguna agar berhenti untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba di buleleng. Kalau nongol kami sikat. Kami pastikan akan kami buru terus. Kami tidak pilah-pilih,” tandasnya.7 mzk
1
Komentar