Ketakutan, Pencuri Titip HP Curian di Pos Polisi
Pencuri HP
Tersangka RL
Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Titip HP Curian di Pos Polisi
Pelaku terlacak rekaman kamera CCTV saat ia masuk ke dalam salah satu mobil di parkir domestik Bandara Ngurah Rai.
MANGUPURA, NusaBali - Karyawan rental mobil berinisial RL, 28, diringkus aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (12/5) karena mencuri handphone (HP) milik seorang penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berinisial W, 63.
Penangkapan terhadap RL dilakukan dua hari setelah polisi menerima laporan dari W. Menariknya, HP curian merk Samsung Z VOLD 4 seharga Rp 25 juta itu sudah dititipkan pelaku di Pos Polisi Renon, Denpasar Timur. Pelaku mengaku ketakutan alias paranoid setelah diburu polisi.
PS Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana mengatakan pencurian itu terjadi di luar terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, pada Rabu (8/5) sekitar pukul 18.00 Wita. Pada saat itu korban baru saja datang dari Surabaya.
"Setelah keluar dari terminal kedatangan korban duduk menunggu mobil untuk menjemputnya. Pada saat itu korban duduk di kursi. Korban lepas jaket dan HP yang hilang itu dan diletakam di kursi berbeda di sampingnya," ungkap Ipda Nyoman Darsana dikonfirmasi, Kamis (16/5).
Selang 5 menit kemudian sambung Ipda Nyoman Darsana, mobil jemputannya datang. Korban langsung meninggalkan tempatnya dan lupa membawa HP dan jaketnya. Saat tiba di dekat Patung Satrya Gatot Kaca Tuban, korban baru sadar kalau HP-nya tertinggal di kursi tempatnya duduk.
"Korban bergegas kembali lagi ke bandara untuk mengambil HP yang tertinggal di kursi depan toilet luar terminal keberangkatan domestik. Sampai disana ternyata HP itu sudah hilang," ungkap Ipda Nyoman Darsana.
Korban sempat mengecek posisi HP itu melalui HP yang lain. Pada saat itu diketahui berada di areal parkiran. Setelah dilakukan pengecekan di parkiran signal HP tersebut hilang. Akhirnya korban memilih untuk buat laporkan ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Menerima laporan tersebut aparat Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar TKP pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka.
"Pelaku terlacak rekaman kamera CCTV saat ia masuk ke dalam salah satu mobil di parkir domestik. Selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim melakukan pengembangan terkait keberadaan mobil yang dikendarai oleh pelaku. Mobil tersebut terdeteksi berada di Jalan Pulau Demak, Denpasar Barat di sebuah tempat penyewaan mobil tempat pelaku bekerja," lanjutnya.
Selama dua hari Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diamankan pada Minggu (12/5). Pada saat disergap polisi pelaku mengakui mengambil HP korban. HP tersebut telah dititipkan di Pos Polisi Renon, namun sudah dalam kondisi cashing dan simcard telah di lepas oleh pelaku dan disimpan di tempat tinggalnya di Jalak Pulau Demak Denpasar.
"Pelaku menitipkan HP itu ke pos polisi Renon karena merasa dirinya diburu polisi. Pelaku sebenarnya sudah punya niat untuk mencuri HP tersebut. Tersangka ke bandara untuk membawa mobil rental kepada seseorang disana. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya. 7 pol
Komentar