nusabali

KPU Badung Lantik 30 Anggota PPK

Juga Rekrut 186 Panitia Pemungutan Suara

  • www.nusabali.com-kpu-badung-lantik-30-anggota-ppk

MANGUPURA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Badung melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor KPU Badung, Kompleks Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Kamis (16/5). Setelah dilantik, mereka akan bertugas selama 8 bulan terhitung sejak dilantik hingga 7 Januari 2025 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana mengungkapkan, dalam proses seleksi sebelumnya, total yang mendaftar sebagai calon PPK mencapai 95 orang. Sedangkan yang meng-upload datanya ke SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) sebanyak 64 orang. Namun yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 58 orang. Kemudian yang dinyatakan lolos CAT (Computer Asissted Test) sebanyak 55 orang. 

“Dari 55 orang yang diwawancara ada satu yang tidak lolos karena tercatat sebagai calon legilastif, jadi total 54 orang yang wawancara. Dari 54 yang ikut tes wawancara ada 30 orang PPK yang terpilih, 24 orang pergantian antar waktu (PAW),” ujar Yusa Arsana.

Dikatakan, jumlah badan ad hoc yang direkrut sebanyak 30 orang PPK tersebar di 6 kecamatan. Masing-masing kecamatan menempatkan 5 orang Anggota PPK. Menurut Yusa Arsana, dari 30 orang yang dilantik, terdapat 10 orang pendatang baru. Rinciannya, Kuta Selatan 1 orang, Kuta Utara 4 orang, Kuta 1 orang, Mengwi 1 orang, Abiansemal 2 orang, dan Petang 1 orang. “Sisanya sebanyak 20 orang merupakan wajah lama,” ujar Yusa Arsana.

PPK yang terpilih akan bekerja terhitung sejak dilantik hingga 7 Januari 2025 mendatang atau hingga seluruh laporan penyelenggaraan Pemilu tuntas. “Tugas mereka 8 bulan sampai 7 Januari 2025, karena November baru pemilihan dan kami masih memerlukan tenaga untuk menyelesaikan laporan,” kata komisioner asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan tersebut.

Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), kata Yusa Arsana, diperlukan sebanyak 186 orang. PPK dan PPS yang terpilih akan ditempatkan di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan. “Untuk tingkat kecamatan masing masing 5 orang dan nanti untuk desa/kelurahan masing masing 1 orang, jadi total PPK 30 orang, PPS 186 orang,” tegasnya.ind

Komentar